Dugaan Kasus Aborsi di Dumoga II Penuhi Panggilan Polsek Dumoga Timur
Bolmong, MataBMR.id - Kasus Aborsi yang diduga dilakukan oleh ER (21) warga Desa Dumoga 2 Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya memenuhi panggilan Polsek Dumoga Timur untuk proses penyelidikan, Kamis (18/02/2021).
Berdasarkan hasil pantauan MataBMR.id, dimana terlihat jelas inisial ER dan H memenuhi panggilan dari pihak Polsek Dumoga Timur.
Selain itu, tampak juga Sekdes Dumoga 2 Cristiany Purnama Sari, didampingi oleh Kepala Desa Dumoga 2 saat memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, hingga berita ini naik dari pihak Polsek Dumoga Timur, saat di konfirmasi belum memberikan keterangan terkait dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Penulis: Vijay Karundeng
0 Komentar