Toleransi Antar Umat Beragama, Yusra-Dony Liburkan ASN Beragama Hindu di Hari Raya Galungan



BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai keberagaman dan toleransi antarumat beragama dengan memberikan hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang beragama Hindu di lingkungan Pemkab Bolmong, dalam rangka memperingati Hari Raya Galungan yang jatuh pada Rabu, 23 April 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pemberian libur fakultatif ini dimaksudkan agar umat Hindu dapat melaksanakan rangkaian ibadah dan upacara Galungan secara khidmat.

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi mengatakan, bahwa pemberian libur ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif dan menghormati keyakinan seluruh pegawai.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan ruang dan penghormatan yang sama bagi setiap ASN dalam menjalankan keyakinannya. Hari Raya Galungan merupakan hari besar yang sakral bagi umat Hindu, dan sudah selayaknya mereka diberikan waktu untuk merayakannya,” ujar Bupati yusra

Galungan merupakan hari besar umat Hindu yang dirayakan setiap 210 hari sekali dalam kalender Bali, menandai kemenangan dharma (kebenaran) atas adharma (kejahatan). Perayaan ini biasanya dirangkaikan dengan sembahyang, ritual adat, serta kunjungan keluarga.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari kalangan ASN dan THL beragama Hindu di Bolmong. Mereka merasa diperhatikan dan bersyukur dapat menjalankan ibadah tanpa mengganggu kewajiban pekerjaan. Senada juga disampaikan sejumlah Umat Hindu Desa Mopugad Kecamatan Dumoga Utara, bahwa bupati membuktikan janji kampanye beberapa waktu lalu untuk memberikan hari libur pada hari besar Agama Hindu. ”Bapak bupati membuktikan janji kampanye beliau di tempat kami beberapa waktu lalu. Kami sangat mengapresiasi, terima kasih pak bupati,” kata I Made Kertayase.

Pemerintah daerah juga mengimbau agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dengan pengaturan kerja yang telah disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah.

Dengan kebijakan ini, diharapkan nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan semakin mengakar di lingkungan pemerintahan dan menjadi contoh positif bagi daerah lainnya di Indonesia. (*)