Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Kunker Ketua Komisi II DPR RI
BOLMONG - Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (11/6/2025). Kunjangan tersebut dalam rangka sosialisasi program sekaligus menyerahkan 50 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yusra Alhabsyi mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Komisi II DPR RI atas dipilihnya Kabupaten Bolmong sebagai lokus penyerahan sertipikat kepada masyarakat Bolmong.
Seperti diketahui Kabupaten Bolmong memiliki luas wilayah perkebunan,pertanian dan perikanan serta di dalamnya kami memiliki pertanahan kurang lebih luasnya 12 ribu hektar berstatus hak guna usaha(HGU) di bidang perkebunan. saat ini pemerintah daerah baru saja mengaktifkan perusaahan daerah Gadasera yang bediri sejak tahun 1964. kami beharap ketua komisi II berkenan dapat membantu menperlancar soal perizinan.
"Kami pemerintah daerah berharap ketua komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda,bisa membantu menyiapkan investor dalam rangka meningkatkan produktivitas perkebunan masyarakat di Bolmong, ucap Yusra.
Bupati Yusra Alhabsyi, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah mereka.
Ia menegaskan, seluruh proses penerbitan sertifikat dilakukan tanpa pungutan biaya. "Proses sertifikasi ini gratis, tidak ada pungutan biaya apapun. Ini adalah hak masyarakat yang difasilitasi oleh negara melalui BPN,” lanjutnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda,
dalam sambutannya menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai alat untuk menghindari sengketa tanah di masa depan. Sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga melindungi hak-hak pemilik tanah dari klaim pihak lain.
“Sertifikat tanah sangat penting untuk menghindari konflik dan sengketa di kemudian hari. Kami di DPR-RI berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat dalam hal ini,” ujarnya.
Kami akan terus mendukung anggaran untuk kepentingan masyarakat, dan berharap program ini dapat memberikan manfaat besar bagi semua pihak.
Dalam kesempatan yang sama, Rifki mengingatkan masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dan menyimpan dokumen tersebut dengan baik. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif dalam mengurus sertifikasi tanah mereka.
“Kami menghargai usaha masyarakat dalam mensertifikatkan tanah mereka. Penting bagi setiap pemilik tanah untuk menjaga sertifikat yang diberikan,” tambahnya. (*)
0 Komentar