Redam Potensi Konflik, Pemkab Bolmong Tunjuk Plt Sangadi Pangian Barat
BOLMONG - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menunjuk Danny J.H. Rorimpandey sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sangadi Pangian Barat, Kecamatan Passi Timur. Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan yang diserahkan pada Selasa, 24 Juni 2025.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, disaksikan oleh Asisten I Setda Bolmong, Deker Rompas, Camat Passi Timur, Irwan Sugeha, serta Ketua BPD Pangian Barat, Nisar Tiwangl.
Pemkab Bolmong mengeluarkan SK Pemberhentian Nomor 307 terhadap Elvira Bukut, S.Kep dan SK Pengangkatan Nomor 308 untuk menunjuk Danny Rorimpandey sebagai penjabat sementara. Danny merupakan ASN aktif di lingkungan Pemkab Bolmong.
Wakil Bupati menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk meredam potensi konflik sosial dan mencegah polarisasi di tengah masyarakat.
“Situasi di Pangian Barat menunjukkan indikasi terjadinya kubu-kubuan. Karena itu, kami menilai perlu adanya figur netral untuk memulihkan ketegangan serta menjaga kondusifitas,” ujar Dony.
Ia menambahkan bahwa pemberhentian terhadap Sangadi sebelumnya bersifat sementara, dan terbuka peluang untuk dikembalikan jika kondisi di desa sudah stabil.
“Jika suasana kondusif dan roda pemerintahan desa berjalan normal, tidak menutup kemungkinan jabatan akan dikembalikan,” tambahnya.
Wabup juga mengimbau agar seluruh unsur pemerintahan di kecamatan dan desa fokus pada pelayanan masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana pelayanan publik tetap berjalan maksimal. Pembinaan harus diperkuat, koordinasi ditingkatkan,” tandasnya.
Dengan penunjukan ini, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan, serta pemerintahan dan pembangunan di Desa Pangian Barat kembali berjalan sebagaimana mestinya. (*)
0 Komentar