Dihentikan di Modomang, Pemilik Galian C Ilegal Berpindah ke Desa Kinomaligan

Tampak Aktivitas Galian C Ilegal Yang Berada di aliran sungai Desa Kinomaligan

Bolmong, MataBMR.id - Aktivitas Galian C Ilegal yang sebelumnya sudah diberhentikan oleh masyarakat Modomang, akhirnya pindah lokasi aktivitas di Desa Kinomaligan Kecamatan Dumoga Tengah, Minggu (28/02/2021).

Berdasarkan hasil pantauan oleh salah satu awak media MataBMR.id terlihat jelas adanya aktivitas galian C ilegal yang berada disungai Kinomaligan, diduga oknum yang sama sewaktu beraktivitas di desa Modomang namun telah diberhentikan karna tak kantongi izin.

Haryono Bobuyongki selaku kepala desa Kinomaligan saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas galian C yang berada di Desa Kinomaligan.

"Memang benar bahwa ada aktivitas galian c yang mungkin sudah beraktivitas seminggu lebih", ungkap Haryono saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp beberapa hari lalu.

Haryono juga menambahkan bahwa sebisa mungkin untuk konfirmasi sama yang bersangkutan biar bisa dapat informasi yang lebih akurat.

"Untuk izin saya tidak tau, tapi sebisa mungkin konfirmasi sama yang bersangkutan, namun mereka juga memperbaiki jalan yang rusak akibat banjir", terangnya.

Pada saat dikonfirmasi pemilik galian C ilegal melalui via telepon yang bersangkutan engan untuk menjawab telvon walaupun sudah berulang-ulang kali,(tim).