Yasti Serahkan LKPD Bolmong Tahun 2020

Bupati Yasti saat menyerahkan LKPD

Bolmong, MataBMR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa (09/03/2021) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Provinsi Sulut Tahun 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Manado. 

LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, didampingi Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, kepada ketua BPK RI perwakilan Provinsi Sulut bapak Karyadi, SE, MM, Ak, CA, CFrA, CSFA. 

Dalam sambutannya mewakili Bupati dan Walikota yang hadir, Yasti menyampaikan, bahwa laporan keuangan pemerintah daerah merupakan kewajiban pemerintah yang harus disampaikan, sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai dengan standar akuntasi pemerintah, berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, serta undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

LKPD ini kata Yasti, telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya meliputi informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ujar Bupati. 

"Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK, pada dasarnya merupakan kebutuhan kami selaku pemerintah daerah, agar laporan keuangan yang telah disusun dapat dinilai kewajarannya sesuai dengan prinsip dalam standar akuntasi pemerintah, serta sebagai bahan evaluasi dan penilaian atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran oleh pemerintah daerah," ujar Yasti. 

Bupati juga dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada BPK perwakilan Sulut. "Mewakili bupati dan Walikota yang hadir saat ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi, atas berkenannya kepala BPK perwakilan provinsi sulawesi utara, menerima laporan keuangan pemerintah daerah pada hari ini, dan nantinya siap untuk diaudit oleh tim auditor BPK yang ditugaskan nanti," ucap Yasti. 

Dengan diserahkannya LKPD Kabupaten/Kota tahun anggaran 2020 pada hari ini, lanjut Yasti, diharapkan dapat memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik, dengan capaian opini WTP perdana untuk Kabupaten Bolmong, dan opini WTP yang kesekian kalinya untuk kota Kotamobagu dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

"Dalam upaya untuk meraih opini WTP, tentunya kami pemerintah daerah sangat mengharapkan berbagai saran, masukan dan koreksi dari BPK perwakilan provinsi sulawesi utara, untuk kami tindaklanjuti berdasarkan prinsip-prinsip yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena opini WTP tidak hanya menjadi predikat namun lebih memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, sebab pengelolaan keuangan yang baik tentu membawa kemaslahatan bagi pemerintah dan juga masyarakat," pungkas Yasti. 

Selain itu Yasti juga berharap, LKPD yang telah diterima BPK pada hari ini telah memenuhi standar kewajaran berupa kesesuaian laporan standar akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. "Sekali lagi kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas diterimanya LKPD tahun 2020 pada hari ini," ucap Yasti.