Penandatanganan Hasil Reses dan Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2020 Sukses Digelar

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling saat memimpin rapat paripurna.

Bolmong, MataBMR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sukes menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 (satu) penyampaian rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang pengelolaan barang milik daerah dan Ranperda usulan eksekutif tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19, serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020 dan penandatanganan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD masa sidang pertama Tahun 2021.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna Kamis 22 April 2021 itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dan Wakil Ketua Sukron Mamonto, dan dihadiri oleh para anggota DPRD. Dari pihak eksekutif di hadiri oleh Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk bersama dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Ketua DPRD Welty Komaling saat memimpin jalannya rapat Paripurna menyampaikan, bahwa pelaksanaan peripurna DPRD pada tahun ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bahan tanggung jawab dalam tugas dan fungsi Bupati sebagai kepala daerah guna mengavaluasi sejauh mana tingkat penyelanggaraan pembangunan di Bolmong dalam kurun waktu selama satu tahun berjalan. "Meski terjadi silang pendapat sesama wakil rakyat, namun agenda paripurna berjalan sebagaimana diharapkan," kata Welty. 

Ketua DPRD mengatakan, nantinya dalam proses pembahasan akan ada tim Panitia khusus (Pansus) DPRD yang dibentuk untuk membahas lebih lanjut LKPJ Bupati tahun 2020. "Selanjutnya, akan ada pembentukan Pansus LKPJ," ucap Welty. 

Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk, dalam kesempatan itu, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya Paripurna tersebut. Selain itu kata Wakil Bupati, pelaksanaan program kegiatan pemerintah tahun 2020 merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif. "Sejumlah agenda ini harus digelar apalagi hal ini merupakan kepentingan daerah serta masyarakat Bolmong," kata Yanny.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Yarlis Awaludin Hatam menambahkan, bahwa pihaknya juga sangat mengapresiasi atas terlaksananya paripurna tersebut. Hingga akhirnya LKPJ Bupati tahun 2020 disetujui oleh semua Fraksi dan dibahas ke tahap selanjutnya. 

"Alhamdulillah agenda rapat yang sangat penting ini bisa terlaksana dengan sukses. Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh Anggota DPRD semua fraksi yang telah menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Kemudian akan dibahas melalui Pansus LKPJ 2020 oleh DPRD," tambahnya. 

Untuk diketahui, dalam rapat Paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD masa sidang pertama Tahun 2021, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Bolmong dan Wakil Ketua DPRD. (Advertorial)