Pansus Dekab Bolmong Bedah LKPJ Bupati Tahun 2020 bersama SKPD

`

Bolmong, MataBMR - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2020 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada rapat Paripurna. Semua Fraksi yang ada di DPRD menerima LKPJ Bupati untuk dibahas ketahap selanjutnya. 

Usai rapat paripurna penyampaian LKPJ, DPRD Bolmong langsung membentuk Panitia khusus (Pansus) LKPJ untuk melakukan pembahasan dengan lintas perangkat daerah guna dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran pada tahun 2020 lalu. 

Dalam pembahasan tersebut, Pansus mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Bolmong untuk dimintai keterangan penggunaan dan pemanfaatan anggaran selama satu tahun. Pansus LKPJ mulai bekerja sejak Sabtu (24/04) hingga Selasa (27/04) dengan memanggil para pimpinan SKPD bersama dengan stafnya, dari kepala bidang dan kepala seksi. 

Ketua Pansus Yansen Mokoginta, menyampaikan bahwa yang diundang antara lain adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan ESDM, Dinas Ketahanan Pangan. Selain Dinas Perkebunan, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Bagian ULP, Dinas Kominfo. Ada juga Dinas Pendidikan, Dinas Perkim,  Dinas PUPR, Direktur Rumah Sakit Datoe Binangkang dan Dinas Pertanian, serta Bappeda.

Menurutnya, rapat Pansus bersama dengan pimpinan SKPD beserta jajaran, yakni dalam rangka pembahasan dan penyusunan rancangan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2020 terkait pencapaian program dan kegiatan daerah.  Apakah yang disampaikan lewat presentasi di rapat pansus ini sesuai dengan realisasi di lapangan atau tidak. "Ini yang akan kami tindak lanjuti, dengan pengecekan, dan hasilnya akan dituangkan dalam rekomendasi Pansus sebentar nanti," ujarnya.

Yansen mengungkapkan, bahwa rapat pansus yang berlangsung selama tiga hari ini telah mengevaluasi 15 SKPD di jajaran Pemkab Bolmong. "Kita telah mengevaluasi, total 15 SKPD yang diundang," ujar politisi Partai Nasdem ini. 

Sementara itu anggota Pansus lain dari Fraksi PKB, Supandri Damogalad, mengatakan, selain pertanggungjawaban program kegiatan 2020, ada juga pembahasan terkait dengan pengadaan bantuan Covid-19 selama Tahun 2020. "Kita juga mengundang kembali beberapa OPD, yang menganggarkan bantuan penanganan Covid-19," tambah Supandri.

Anggota Pansus LKPJ dari Fraksi Golkar, Sulhan, menambahkan, bahwa rapat yang diadakan adalah pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. "Semua sudah kita tanyakan, terkait pendalaman kita tentang LKPJ Bupati di tahun 2020, dan kita juga memberikan beberapa rekomendasi, itu semua demi kemajuan Kabupaten Bolmong," tambahnya. 

Adapun susunan Pansus DPRD Bolmong yang membahas LKPJ Bupati Tahun 2020 adalah, Ketua Yansen Mokoginta, Sekretaris Masud Lauma, dan anggota masing-masing, Moh Syahrudin Mokoagow, Supandri Damogalad, Sulhan, Cindra Opod, Satira Manoppo, Hi Ramono, Albert Aske Iroth, dan Victor Lumapow. (Advertorial)