Mahrin Sah Jadi Anggota DPRD Bolmong Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Mahrin Lolung Anggota DPRD Bolmong

Bolmong, MataBMR - Pin emas DPRD yang disematkan di dada Mahrin Lolung menjadi penanda dirinya resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sisa masa jabatan Tahun 2019 - 2024 pada Selasa 25 Mei 2021.

Mahrin dilantik menggantikan Almarhum Abdul Kadir Mangkat anggota DPRD Bolmong dari Dapil Lolayan melalui Pengganti Antar Waktu (PAW) karena meninggal dunia. Diketahui, Almarhum Kadir Mangkat merupakan Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Bolmong.

Mahrin Lolung dilantik oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong dan disaksikan oleh Bupati Bolmong Yasti S Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny R Tuuk, Sekda Tahlis Gallang, Forkompimda, Anggota DPRD, dan pimpinan SKPD Bolmong.

Usai dilantik, nampak Mahrin Lolung langsung menduduki kursi anggota DPRD yang telah disiapkan.

Dalam sidang paripurna pengucapan sumpah janji serta peresmian anggota DPRD Bolmong pengganti antar waktu ini, ada dua anggota DPRD dari Partai Golkar yang dilantik, masing-masing Mahrin Lolung, yang menggantikan Almarhum Kadir Mangkat, dan Dyas D.P. Potabuga, yang menggantikan Almarhum Marten Tangkere, dari Dapil Poigar.

Bupati Bolmong Yasti S Mokoagow, dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan ucapan selamat bertugas dan berkarya kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

"Saya selaku pribadi, keluarga serta atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten bolaang mongondow menyampaikan ucapan selamat bertugas dan selamat berkarya kepada yang terhormat bapak Dyas D.P. Potabuga dan bapak Mahrin Lolung, yang pada hari ini telah dilantik dan telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bolmong, dengan harapan semoga amanah dan kepercayaan rakyat yang diberikan kepada saudara, dapat dilaksanakan dengan penuh perhatian, komitmen, loyalitas dan tanggungjawab yang tinggi," kata Yasti.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada almarhum bapak Hi Abdul Kadir Mangkat, dan almarhum bapak Marthen Tangkere, yang telah memberikan sumbangsih pikiran, tenaga serta jasa dan pengabdian, selama empat periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.

"Semoga jasa serta pengabdian yang telah diberikan kepada daerah ini, akan dicatat oleh yang maha kuasa sebagai amal ibadah, dan semoga keluarga yang ditinggalkan oleh kedua almarhum, senantiasa diberikan kesabaran dan keikhlasan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Yasti. (Is)