DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat
Bolmong, MataBMR.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (14/06/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas Pertanian dan dinas Sosial. RDP yang digelar di ruang rapat DPRD Bolmong tersebut di pimpin langsung oleh sekertaris Komisi III Supandri Damogalad, serta turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling, Masud Lauma, Sulhan Manggabarani, Mahrin Lolung, Febrianto Tangahu dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Dinas Pertanian menjadi pembuka RDP, dimana Remon Ratu selaku kepala Dinas Pertanian hadir langsung memenuhi undangan DPRD Bolmong untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait proses bantuan dan penyaluran bibit bawang merah pada beberapa kelompok tani yang ada di Bolmong.
Supandri meminta penjelasan Kepala Dinas Pertanian tentang sumber dana pemberian bantuan bawang merah, mekanisme pengurusan kelompok penerima manfaat serta jumlah kelompok penerima bantuan.
Terkait hal ini Kadis Pertanian Remon Ratu, menjelaskan bahwa sumber dana berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 2,6 miliar.
Sedangkan mekanisme pengurusan bantuan melalui proposal yang diajukan ke Dinas Pertanian, dan dilakukan verifikasi oleh petugas lapangan. Adapun penerima bantuan bawang merah sebanyak 9 kelompok. “Semuanya dilaksanakan berdasarkan proses dan mekanisme yang ada,”terang Remon.
Namun menurut Komisi III, pemberian bantuan sebaiknya lebih diutamakan pada warga Bolmong sendiri. Sementara dari Dinas Pertanian hanya berpatokan bahwa bantuan diberikan berdasarkan lahan tanam ada di wilayah Bolmong.
Usai menggelar RDP bersama dinas Pertanian, RDP pun berlanjut pada dinas Sosial Bolmong terkait pelaksanaan program bantuan sembako/BPNT Kementerian Sosial. RDP ini menghadirkan Kadis Sosial, Koordinator Pendamping Program Sembako dan perwakilan kios penyalur. (Adve)
0 Komentar