DPRD Bolmong Gelar Paripurna LPJ APBD Tahun 2020 Melalui Vidcon
Bolmong, Matabmr.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar pembicaraan tingkat II penetapan tujuan atas Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2020.
Paripurna digelar secara video conference (Vidcon) di Ruang Paripurna DPRD Bolmong, Jumat (30/7/2021) dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Wakil Ketua Disampingkan Sukron Mamonto, serta Sekertaris Dewan Yaslis Hatam.
Selain itu, turut hadir wakil rakyat Bolmong dan Pemerintah Bolmong, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, serta jajaran pemkab Bolmong.
Dalam sambutannya saat paripurna, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, LPJ merupakan ketentuan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dan ini merupakan hal yang wajib disampaikan oleh pemerintah.
"Ini juga merupakan Evaluasi atas kerja ataupun pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah," kata Welty.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan anggota DPRD Bolmong yang telah membahas, memberikan saran terhadap Ranperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.
"Terimakasih atas dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Bolmong," ucap Bupati Yasti.
(ADVETORIAL)
0 Komentar