Polres Bolmong Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Samrat Tahun 2021
Bolmong, MataBMR.id - Jajaran Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) laksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan bertempat di Halaman Mapolres Bolmong, Senin (20/09/2021).
Operasi yang diberi Sandi PATUH SAMRAT 2021 tersebut akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tgl 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH. Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.
"Perlu diketahui bersama bahwa dalam kurun waktu 3 bulan terakhir data menunjukan tingkat kecelakaan Lalu lintas turun 48% dibanding periode sebelumnya demikian juga tingkat kesembuhan penderita Covid-19 di provinsi Sulawesi Utara yang sudah menunjukan harapan yang baik," ungkap Nova
Kapolres mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini diprioritaskan pada kegiatan yg mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas.
"Antara lain, melakukan deteksi dini serta pemetaan terhadap lokasi dan kegiatan yang dapat menimbulkan pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran protokol kesehatan, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang pentingnya protokol kesehatan, melakukan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran tertib berlalu lintas, melaksanakan publilasi tertib berlalu lintas dan pentingnya protokol kesehatan melalui media massa serta media sosial," ujar Kapolres
Di akhir sambutan Kapolda Sulut yang dibacakan oleh Kapolres Bolmong, menekankan agar dalam pelaksaan tugas selalu menampilkan pelayanan aparat negara yg simpatik, humanis dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Dalam Operasi Patuh Samrat 2021 agar benar-benar menegakkan aturan yang sudah ada baik aturan Lalu Lintas maupun aturan mengenai Protokol Kesehatan dengan mematuhi 5 M," pungkasnya.
Terakhir Kapolres Bolmong mengajak kepada seluruh masyarakat Bolmong agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan melaksanakan Vaksinasi agar penyebaran Covid-19 dapat ditangkal dan status PPKM level 4 yg diberlakukan di Kabupaten Bolmong dapat diturunkan ke level yang lebih rendah.
"Masyarakat yg melakukan kerumunan dan tidak memakai masker akan ditindak," tegas Kapolres.
Diketahui turut hadir dalam apel tersebut antara lain Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas, SE, MM (Mewakili Bupati), Kadis Perhubungan Kabupaten Bolmong Sugiarto Banteng, MT, Kacabjari Dumoga Fajar, SH, PJU dan Personel Bolmong serta perwakilan dari Kodim 1303 Bolmong, Sat Pol PP dan DLLAJ Bolmong. (Vijay Karundeng)
0 Komentar