Polemik Internal Partai Golkar Terjawab Sudah, Sulhan Manggabarani Segera Jabat Wakil Ketua DPRD Bolmong
Bolmong, MataBMR.id - Polemik yang terjadi dalam tubuh Partai Golkar terkait SK DPP Partai Golkar yang merekomendasikan Sulhan Manggabarani, sebagai pimpinan DPRD Bolmong pengganti Almarhum Abdul Kadir Mangkat berlangsung cukup lama, akhirnya terjawab sudah.
Hal tersebut dijawab dengan terbitnya SK pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Bolmong Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diterima oleh Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam. SK itu diterima di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Yarlis mengatakan, Kepala Biro Pemerintahan dan otonomi daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jemmy Kumendong yang diwakili Kepala bagian daerah otonomi daerah Rollies R Rondonuwu, menyerahkan SK Pemberhentian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Yang jemput SK tersebut saya sendiri, dan Kepala Bagian Risalah dan persidangan Frangky Panelewen serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Muhammad Arif,” kata Yarlis, Di kutip dari Tribunmanado.co.id, Minggu (3/10/2021).
Untuk agenda pelantikannya, kata Yarlis masih menunggu hasil keputusan rapat badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmong.
“Tunggu rapat Banmus, di Banmus akan dapat diketahui kapan dan waktu pelaksanaan pelantikannya,” ungkap Yarlis.
Diketahui, SK Gubernur Sulut tersebut di sampaikan melalui surat nomor 100/21.5462/Sek.Ro/Pemotda tertanggal 29 September 2021 perihal penyampaian keputusan Gubernur Sulawesi Utara.
Adapun Isi surat Gubernur Sulut dalam rangkah menindaklanjuti surat Bupati Bolaang Mongondow Nomor 100/Setdakab/01/67/IX/2021 tanggal 20 September 2021 perihal usul pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD Bolmong.
Perihal surat gubernur sulut tersebut yakni penyampaian SK (Surat Keputusan) Gubernur sulawesi Utara Olly Dondokambey nomor 308 tanggal 29 September 2021 tentang peresmian pemberhentian Almarhum Abdul Kadir Mangkat sebagai wakil ketua DPRD Bolmong masa bakti 2019-2024.
Dan peresmian pengangkatan penggantian antar waktu ( PAW) Sulhan Manggabarani sebagai wakil ketua DPRD Bolmong sisa masa bakti 2019-2024.(*)
0 Komentar