Penanggung Jawab Galian C Ilegal Modomang Singgung Aktivitas Tambang di Toraut
Bolmong, Matabmr.id - Salah satu penanggung jawab Galian C Ilegal yang juga mantan sangadi Desa Modomang Daud Panderaki, mengakui pengambilan material tanpa ijin di aliran sungai ongkag tepatny Desa Modomang Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolmong, tidak ada masalah.
Hal itu diungkapkan dirinya yang juga pernah menjabat kepala desa, ketika ditemui sejumlah wartawan di lokasi galian ilegal Desa Modomang, Sabtu (28/1/2021).
“Menurut saya aktivitas galian C, tidak ada masalah apalagi selama ini selain mengambil material di lokasi tersebut kami mendapat ijin dari pemerintah desa," bebernya.
Dirinya juga menyayangkan, kenapa hanya galian C ilegal saja harus diseriusi dan di publikasikan, sementara di wilayah Toraut ada pengerusakan hutan lewat aktivitas pertambangan ilegal tidak juga disentil.
“Jika ada penindakan maka harus semua, sana aktivitas tambang Ilegal, jangan hanya sepihak,” kata Daud.
Walaupun kata Daud Galian C miliknya ilegal, memiliki ijin dari pemerintah setempat melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)
“Saya diberikan ijin untuk ambil material disitu, melalui ijin pemerintah desa,” kilahnya.(vijai).
0 Komentar