Dishub Akan Menindak Lebih Tegas Lagi Parkir Liar di Kotamobagu

Sekretaris Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii

Kotamobagu, MataBMR.id - Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menindak parkir liar, namun masih ada juga yang tetap memarkir kendaraannya di kawasan tertib lalulintas. 

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, seperti sanksi mengempiskan ban kendaraan. Akan tetapi tidak membuat mereka kapok. 

Sekretaris Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, menyampaikan, bahwa akan mengambil langkah yang lebih tegas lagi terkait dengan parkir liar ini. Seperti tilang ditempat. 

"Kami akan lebih tegas lagi. Bahkan, akan dilakukan penilangan di tempat bagi pemilik kendaraan yang melanggar," tegasnya. 

Nantinya lanjut Atmawijaya, pihaknya akan membentuk tim terpadu untuk menindak kendaraan yang melanggar. 

Tim terpadu ini terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Kotamobagu, TNI dan Jasa Raharja. Mereka ini yang akan melakukan penindakan parkir liar di sepanjang jalan Ahmad Yani, Kotamobagu.

"Sosialisasi sudah cukup, karena sudah lama. Sekarang akan dilakukan penindakan di tempat," ungkapnya. 

Menurutnya, kawasan tertib lalu lintas sudah dipasang rambu-rambu. Namun masih ada juga pengguna kendaraan yang tidak memperdulikannya. 

"Kita akan turun langsung bersama tim terpadu secara rutin. Agenda kita rutin penertiban," tandasnya.