Bawaslu Kotamobagu Pastikan Pengawasan Ketat di Debat Publik ke-3

Pelaksanaan debat publik ke-3

KOTAMOBAGU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu, dalam debat publik ke-3, akan memastikan pengawasan akan lebih ketat, dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pengawasan secara ketat termasuk pada pelaksanaan debat publik terbuka pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.

Hal ini dibuktikan pada debat publik terbuka putaran ketiga di Ruang Paripurna DPRD Kotamobagu, Sabtu, 16 November 2024.

Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit, bersama jajaran komisioner Bawaslu, hadir langsung untuk memantau jalannya kegiatan tersebut.

“Pengawasan kami lakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama debat berlangsung,” ujar Yunita.

Ia menjelaskan bahwa debat publik merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada, di mana setiap pasangan calon memiliki kesempatan untuk memaparkan visi, misi, dan program unggulan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat sangat diperlukan.

“Kami juga menurunkan tim untuk memantau jalannya debat, baik secara langsung maupun melalui rekaman siaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua kandidat mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Bawaslu Kotamobagu menilai pentingnya menjaga integritas dan transparansi selama proses debat publik. Segala bentuk pelanggaran, seperti penyampaian informasi yang tidak sesuai atau pelanggaran etika debat, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Yunita juga menambahkan bahwa pengawasan serupa dilakukan pada seluruh tahapan Pilkada, termasuk kampanye dan sosialisasi. Hal ini untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Bawaslu berharap dengan pengawasan yang maksimal, masyarakat Kota Kotamobagu dapat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai calon pemimpinnya, sehingga mampu menentukan pilihan secara bijak pada hari pemungutan suara. ***