Dinsos Kotamobagu Undang Ahli Waris, Bahas Santunan Meninggal Akibat Covid-19
Kotamobagu, MataBMR.id - Pasien yang meninggal akibat Covid-19 akan mendapatkan santunan dari pemerintah. Bantuan tersebut berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Sosial Provinsi nomor 800/ 67/Linjamsos/11/2019.
Di Kotamobagu, untuk menindak lanjuti surat edaran tersebut, Dinas Sosial Kotamobagu, langsung melakukan pertemuan dengan ahli waris pasien covid-19 yang meninggal, pada Kamis (18/02/2021).
Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo, menyampaikan bahwa pertemuan ini terkait dengan surat edaran dari pemerintah Provinsi.
"Pertemuan hari ini terkait surat dari Dinsos Provinsi. Untuk kelengkapan berkas keluarga pasien yang meninggal karena covid-19," ujar Noval.
Selain itu kata Noval, pertemuan ini juga guna memberikan informasi mengenai kelengkapan dokumen masing-masing keluarga, agar dapat diselaraskan.
Untuk nominal bantuan lanjut dia, pihaknya tidak bisa memastikan. Karena itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
"Nominal santunannya itu belum pasti. Karena itu kewenangan pemerintah pusat. Karena ini dibiayai APBN," terangnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya hanya sebatas mengusulkan dan mengawal data penerima santunan seperti yang diminta oleh Pemerintah Provinsi.
"Sesuai data dari Dinas Kesehatan, itu ada 21 orang yang meninggal akibat Covid-19. Itu yang kita usulkan. Nanti kalau kedepannya juga ada, tetap kita akan usulkan lagi," tukasnya.
Diketahui, selain ahli waris keluarga yang hadir dalam pertemuan tersebut. Turut hadir juga dari Dinas Kesehatan Kotamobagu.
0 Komentar