Ketua DPRD Kotamobagu Dampingi Wali Kota Serahkan LKPD dan IHPD
Kotamobagu, MataBMR.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Meydi Makalalag mendampingi Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD), kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Karyadi.
Ketua DPRD Kotamobagu Meydi Makalalag mengatakan, penyerahan LKPD dan IHPD merupakan sebuah kewajiban pemerintah daerah, di setiap tahun anggaran sebagai bentuk pelaporan atas pengelolaan kegiatan dan anggaran di tahun anggaran sebelumnya.
"Ini merupakan sebuah penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, yang sesuai dengan ketentuan serta standar akuntansi pemerintahan, untuk melakukan pemeriksaan ats kewajaran dan kepatutan atas pelaksanaan anggaran tahun 2020," ujar Makalalag.
Dengan penyerahan LKPD tersebut, maka Pemkot Kotamobagu secara tidak langsung telah menyatakan kesiapannya, untuk dilakukan audit rinci oleh BPK RI
Ditegaskannya juga, kalau DPRD optimis kotamobagu bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang selama ini telah disandang oleh daerah tersebut.
“Kami optimis opini WTP dari BPK bisa dipertahankan, dalam pemeriksaan dan audit rinci untuk tahun anggaran 2020,” tandas Ketua DPC PDIP Kotamobagu ini.(emm).
0 Komentar