Delapan Titik CCTV Milik Pemkot, Akan Menunjang Penerapan Tilang Elektronik di Kotamobagu

`

Kotamobagu, MataBMR.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), menghadiri rapat bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas)  Polres Kotamobagu, terkait finalisasi persiapan Memorandum Of Understading (MoU) penerapan tilang elektronik di daerah, Kamis (18/3/2021).

Kepala Diskominfo Kotamobagu Fahri Damopolii SKom ME, mengatakan. Rapat tersebut dihadiri instansi terkait.

“Rapat ini dihadiri oleh sejumlah instansi, yakni dari Dinas Perhubugan dan juga Bagian Hukum. Dimana, kita membicarakan di dalamnya, terkait finalisasi draft MoU penerapan e-Tilang nantinya di kotamobagu,” ujar Fahri.

Sebelumnya, Fahri telah menegaskan kalau pihaknya mendukung penuh penerapan program e-Tilang di Kotamobagu, oleh Satlantas Polres Kotamobagu. Bahkan, di Kotamobagu sendiri, telah tersedia sekira delapan cctv, yang tersebar di delapan titik strategis di Kotamobagu. 

“Seluruh cctv itu sudah kita cek, dan semuanya berfungsi dengan baik,” katanya.

Adapun delapan titik cctv tersebut, yakni tersebar di Kelurahan Mongkonai tepatnya di pintu masuk Kotamobagu, Kelurahan Molinow di simpang emapt lampu lalu lintas, Kelurahan Mogolaing di simpang empat lampu lalu lintas juga, bundaran paris Kotamobagu, simpang empar Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), simpang tiga SDN 1 Kotamobagu, dan simpang empat Kelurahan Matali.(ebby).