Membahas Tindaklanjut Perda Lembaga Adat

Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Terima Kunjungan Laskar Bogani Indonesia

LBI Saat Berkunjung ke DPRD Kotamobagu

Kotamobagu, MataBMR.id - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu Anugerah Beggie CH Gobel, Senin (29/3/2021). Menerima kunjungan Laskar Bogani Indonesia (LBI)

Selesai pertemuan Ketua Bapemperda mengatakan, tujuan kunjungan LBI ini menyangkut perkembangan atas rancangan perda lembaga adat, semenjak diusulkan hingga saat ini LBI terus mengawal serta mengikuti Ranperda lembaga adat ini.

“Untuk ranperda sendiri sudah selesai dibahas dan melibatkan para pemangku kepentingan pada akhir tahun 2020, artinya mereka juga menginginkan agar ada langkah maju. Namun, setelah pertemuan ini saya sudah jelaskan bahwa tanggal 20 Februari lalu dokumen sudah lengkap dan telah dimasukan ke Gubernur lewat Biro Hukum dan mulai berproses disana sejak awal tahun 2021,” ungkap Gobel.

Lanjut politisi PAN itu, semenjak tanggal 21 Februari telah difasilitasi rancangan Perda lewat virtual.

“Saat ini memang kita  harus lebih memegang argumen dan meyakinkan pihak provinsi agar ranperda lembaga adat bisa menjadi Peraturan Wali Kota (Perwako). Dimana saat ini kita memang sangat membutuhkan lembaga adat tingkat Kota Kotamobagu karena meski sudah memiliki lembaga adat tingkat desa. Ini inisiatif DPRD dan sudah lama diusulkan yakni sejak tahun 2018, kemudian ini negeri adat yang harusnya ada institusi adat di dalam yang di akui oleh masyarakat Kota Kotamobagu,” tukasnya.(ebby makalalag).