Masyarakat Kota Kotamobagu Harus Lestarikan Adat dan Budaya
Kotamobagu, MataBMR.id - Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk terus melestarikan adat dan budaya daerah.
Hal tersebut seperti disampaikan, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sitti Rafiqah Bora, pada kegiatan Focus Group Discusion (FGD) penyusunan dokumen pokok pikiran, kebudayaan daerah tahun 2021. Bertempat di Aula Bontean Desa Bilalang I Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (6/4/2021).
“Kita semua menyadari bersama bahwa melestarikan seni budaya daerah merupakan sebuah wujud dan bentuk penghargaan kecintaan kita semua terhadap warisan leluhur. Sehingga, pada hakikatnya pelestarian budaya ini bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah daerah saja, tetapi sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk para seniman, budayawan dan masyarakat umum yang ada di daerah ini,” ujar Bora.
Dimana sambutan tersebut, Wali Kota Kotamobagu mengajak seluruh masyarakat untuk bisa terus melestarikan budaya daerah yang dimiliki, sekaligus menggali kembali berbagai seni dan budaya daerah yang mungkin saja, saat ini sudah mulai dilupakan oleh para generasi muda.
“Hal ini perlu saya ingatkan kepada kita semua, karena upaya untuk melestarikan seni dan budaya ini merupakan sebuah hal yang sangat penting, mengingat selain merupakan warisan yang sangat berharga bagi para generasi yang akan datang, kebudayaan yang kita miliki juga dapat menjadi ajang promosi daerah, melalui kegiatan pementasan berbagai seni dan budaya daerah, baik dalam daerah, dalam provinsi maupun di tingkat nasional,” tukasnya.(ebby makalalag).
0 Komentar