DPRD Kotamobagu Dukung Pelestarian Adat dan Budaya
Kotamobagu,Matabmr.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, mendukung penuh pelestarian adat dan budaya daerah.
Hal tersebut dikatakan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Kotamobagu Anugerah Beggie Chandra Gobel,
"Dimana salah satunya, melalui kegiatan-kegiatan seminar maupun diskusi tentang kebudayaan," ujarnya, Rabu (7/4/2021).
“Kami DPRD terus mendorong untuk hal-hal terkait dengan pelestarian adat dan budaya di daerah ini,” kata Beggie usai menghadiri FGD penyusunan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tahun 2021, yang digelar di Aula Bontean Desa Bilalang I, pekan ini.
Dirinya mengatakan, siap mengawal jika ada hal yang bisa dilakukan pihaknya terhadap output untuk kegiatan FGD penyusunan PPKD, yang telah digelar dengan sejumlah elemen terkait.
DPRD Kotamobagu diminta atau tidak oleh pemerintah, akan terus berupaya maksimal berperan dalam hal pengembangan dan pelestarian kebudayaan juga adat istiadat di Kotamobagu.
“Sejauh ini DPRD selalu dilibatkan dalam hal penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah. Prinsipnya kita DPRD akan terus berperan, sebab ini hal yang krusial dalam menjaga kebudayaan daerah kita di tengah perkembangan jaman,” tuturnya.
Sebelumnya tambah Beggie, pihaknya juga telah membahas terkait Peraturan Induk Pariwisata Daerah. Dimana regulasi tersebut bisa menjadi salah satu dasar pemerintah daerah, sehingga bisa tersentuh bantuan dari pemerintah pusat.
“Tentunya bantuan dalam hal pengembangan pariwisata. Termasuk di dalamnya pelestarian kebudayaan sebagai bagian dari wisata budaya yang ada di daerah ini,” pungkasnya.(ebby makalalag).
0 Komentar