Komisi III Kunker Terkait LKPJ Tahun 2020 di DPRD Kota Manado
Kotamobagu, MataBMR.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Manado, terkait sosialisasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2020, Kamis (8/4/2021).
Diketahui, Kunker tersebut diterima langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Manado Ronny Makawata dan Jean Sumilat.
“Kami dari DPRD Kota yaitu saya sebagai Ketua Komisi III dan anggota lainnya kunker ke DPRD Kota Manado kecuali anggota pak Rewi Daun dan pak Abas Limbalo, “ucap Royke saat dihibungi via WhatsApp.
“Terkait catatan-catatan strategis LKPJ, juga perhatian terhadap kinerja baik program, anggaran serta serapan anggaran,” tambahnya.(ebby makalalag).
0 Komentar