Pemkot Kotamobagu Mulai Luncurkan Kartu Parkir
Kotamobagu, MataBMR.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi meluncurkan Kartu Parkir Berlangganan (KPB) khusus Kendaraan Dinas (Kendis) jenis roda empat di lingkungan Pemkot Kotamobagu, bertempat di halaman kantor Wali Kota, Senin (12/4/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, me-launching kartu parkir berlangganan tersebut, yang merupakan terobosan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi perparkiran.
“Di era sekarang ini salah satu indikator utama yang digunakan untuk dapat mengukur kemampuan suatu daerah dalam melanjutkan otonomisasi adalah adanya tingkat kemampuan daerah dalam hal penyerapan atau penyediaan pembiayaan, agar pemerintah daerah dapat melaksanakan fungsinya secara efektif dan efisien khususnya dalam rangka pelayanan umum kepada seluruh masyarakat,” kata Wali Kota dalam sambutannya yang dibacakan Sekda.
Menurutnya, upaya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah ini juga menjadi hal yang sangat penting serta harus menjadi perhatian kita bersama, karena pendapatan daerah menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Dalam konteks ini, maka tentunya daerah juga dituntut untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki termasuk PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah,” tambahnya.
Tidak hanya itu, PAD yang bersumber dari perparkiran menjadi hal yang sangat penting karena merupakan salah satu sumber pendapatan Pemkot Kotamobagu.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka tentunya kegiatan launching kartu parkir berlangganan bagi kendaraan dinas, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot kotamobagu untuk dapat meningkatkan PAD secara efektif, efisien dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kotamobagu, Nasli Paputungan mengatakan, tujuan dari kartu parkir berlangganan ini adalah sebagai wujud kepedulian atau kebutuhan ASN atas retribusi parkir untuk PAD.
“Dengan diberlakukannya sistem berlangganan parkir bulanan ini, menjadi bagian dari PAD dari sektor perparkiran untuk maksimal dan menopang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota kotamobagu,” tukasnya.(ebby makalalag).
0 Komentar