Hasil Pansus LKPJ Tahun 2020, OPD Kotamobagu Tindaklanjuti Catatan Khusus

foto istimewa

Kotamobagu, MataBMR.id - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, memberikan catatan khusus perlu dilengkapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Hal itu seperti dikatakan, Anggota Pansus dari Fraksi Hanura Agus Suprianta, dimana katanya. Sejak awal hingga saat ini ada delapan OPD telah melakukan pembahasan, dan menyisakan beberapa catatan khusus.

"Saat ini sudah masuk pekan kedua pembahasan dengan dengan delapan OPD, namun masih ada beberapa catatan yang tidak lengkap dan itu kami garis bawahi," tegas Suprianta, Kamis (15/4/2021)

Ketua komisi I DPRD Kotamobagu ini, mengatakan dari catatan yang ada dengan tapem belum akan selesai bila yang wajib dilengkapi belum diselesaikan

“Catatanya yaitu pertama program kegiatan banyak angka yang berbeda, kedua ada program kegiatan di induk APBD setelah penetapan Perda program tersebut hilang, dan yang ketiga buku LKPJ dan buku APBD angka angkanya tidak sinkron," tukasnya (ebby makalalag)