Pengisian JPT Sesuai Undang-Undang, Pemkot Kotamobagu Raih Kategori Terbaik
Kotamobagu, MataBMR.id - Pemkot Kotamobagu tahun ini meraih kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, hal tersebut disampaikan pada kegiatan sosialisasi bertempat di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulut, Senin (19/4/2021).
Dimana hasil disampaikan itu, Pemkot Kotamobagu melaksanakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sudah sesuai ketentuan perundangan-undangan.
Hal itu dikatakan, Kapala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sarida Mokoginta, kepatuhan dan kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pratama kategori BAIK.
“Pengisian JPT sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ada tiga kategori dari KASN Republik Indonesia yakni baik, cukup, dan kurang.
“Kota Kotamobagu ketegori baik,” ungkapnya.
Dengan hasil ini, tentu akan terus berkomitmen dalam mendukung terciptanya reformasi birokrasi, sehingga upaya untuk menciptakan ASN yang berkualitas dapat dioptimalkan guna mengawal kepentingan masyarakat, utamanya dalam mendukung akselerasi pembangunan dan terciptanya kesejahteraan rakyat.
Katanya keberhasilan dalam meraih penghargaan ini, merupakan sebuah modal awal untuk mendukung terciptanya ASN yang berkualitas dan akuntabel. Hal ini tentu secara linier akan bermuara pada terciptanya akselerasi pembangunan di Kota Kotamobagu.
“Penghargaan ini tentu menjadi cambuk untuk terus berusaha maksimal dalam berinovasi mendukung akselerasi pembangunan,” tukasnya.(ebby makalalag).
0 Komentar