Kapolda Sulut Perintahkan Pembersihan PETI di Semua Wilayah

`

Sulut, MataBMR.id - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengeluarkan surat perintah dengan nomor. sprin/467/IV/Pam.3.3/2021.

Dimana isi surat itu Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS. M M memerintahkan jajaran diwilayah Provinsi Sulut, lewat Polres Bolmong dan Polres Mitra, dalam rangka BKO kegiatan Razia Tambang Emas Ilegal (PETI).


Berikut isi Salinan Surat Perintah Tersebut:

Salinan Surat Perintah.PDF