Kapolda Sulut Perintahkan Pembersihan PETI di Semua Wilayah
- Sulawesi-Utara
-
Redaksi
-
18-04-2021
- 0
- 3 minutes read
`
Sulut, MataBMR.id - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengeluarkan surat perintah dengan nomor. sprin/467/IV/Pam.3.3/2021.
Dimana isi surat itu Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS. M M memerintahkan jajaran diwilayah Provinsi Sulut, lewat Polres Bolmong dan Polres Mitra, dalam rangka BKO kegiatan Razia Tambang Emas Ilegal (PETI).
Berikut isi Salinan Surat Perintah Tersebut:

Redaksi
Berpikirlah dua kali sebelum menerbitkan suatu berita, kamu punya tanggung jawab besar terhadap hal yang diberitakan termasuk reaksi masyarakat terhadap konten di dalamnya
Baca Juga:
Kebijakan Strategis Jangka Panjang YSM
29 July,
2020
0 Komentar