Sekkot Kotamobagu Pimpin Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Terkait Penanganan Bencana
Kotamobagu, MataBMR.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Menghadapi Potensi Bencana Alam Hidrometeorologi, Rabu (21/4/2021), bertempat diruang Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Jalan Ahmad Yani Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Rapat tersebut dipimpin langsung Sekkot Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, guna menindaklanjuti surat Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 360/21.2506/Sekr.BPBD tanggal 19 April 2021 tentang Pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka mengantisipasi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrim yang dapat menyebabkan rerjadinya bencana alam Hidrometeorologi.
“Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi di tengah kondisi cuaca ekstrim seperti saat ini. kita harus selalu siap menghadapi kondisi yang ada. Apel kesiapsiagaan dilaksanakan agar jajaran pemerintah daerah beserta pihak terkait lainnya, selalu siap menghadapi potensi bencana alam yang bisa saja terjadi di daerah ini,” ujar Sande.
Apel yang akan digelar pada Jumat, 23 April di Alun-alun Lapangan Kotamobagu ini, melibatkan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta pihak terkait lainnya.
“Selain perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, pihak Polres Kotamobagu, Kodim 1303 Bolmong, dan Basarnas Kotamobagu juga akan ikut serta dalam kegiatan,” ujar Sande, sambil berharap agar wilayah Kota Kotamobagu dijauhkan dari musibah bencana alam yang bisa saja terjadi di tengah kondisi cuaca ekstrim seperti yang berlangsung saat ini.
“Jika kemugkinan terburuk terjadi musibah, kami meminta masyarakat tidak panik dan tetap tenang. Pemerintah daerah selalu siap hadir di tengah masyarakat dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang akan terjadi,” ungkapnya.(ebby makalalag).
0 Komentar