69 Anggota BPD di Kotamobagu Diambil Sumpah dan Janji
Kotamobagu, MataBMR.id - Pemkot Kotamobagu pagi tadi melantik sekaligus pengucapan sumpah dan janji 69 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagi, Kamis (29/4/2021).
Diketahui, kegiatan peresmian dan pengucapan sumpah/janji dilaksanakan setelah turunnya Surat Keputusan (SK) Walikota Kotamobagu Nomor 147 tentang peresmian anggota BPD di Kota Kotamobagu.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH mewakil Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara.
Dalam kesempatan, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan menyampaikan, bahwa sekiranya Ibu Walikota Tatong Bara yang akan melantik 69 Anggota BPD, namun ada tugas penting sehingga menugaskan dan memerintahkan wakil melaksanakan pelantikan hari ini.
Adapun sambutan Walikota Tatong Bara yang dibacakan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, ingin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD periode 2021 – 2027.
“InsyaAllah tugas serta tanggung jawab yang telah diamanahkan akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, serta dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Wakil Walikota Nayodo Koerniawan membacakan sambutan Walikota Tatong Bara.
Lanjutnya Wakil Walikota, dapat diketahui bersama bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Maka saat ini, kedudukan BPD telah berubah menjadi sebuah badan yang memiliki peran sangat strategis.
“Dimana BPD memiliki tugas, peran serta wewenang untuk menampung dan menyalurkan aspirasi seluruh masyarakat, menyepakati rancangan peraturan desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa,” ungkapnya.
Dengan itu, berharap kepada seluruh anggota BPD yang baru agar dapat meningkatkan kemampuan, sehingga dapat lebih optimal dalam melaksanakan peran, tugas, serta fungsinya sebagai perwakilan masyarakat desa.
“Karena anggota BPD memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di desa,” tuturnya.
Sangat penting juga, konsistensi anggota BPD untuk mengimplementasikan Undang-Undang Desa khususnya dalam melaksanakan pengawasan terhadap program-program pembangunan yang masuk ke desa.
“Termasuk untuk memastikan bahwa berbagai peraturan maupun keputusan desa telah terlaksana dengan baik, serta benar-benar berpihak kepada masyarakat desa,” jelasnya.
Wakil Walikota Nayodo Koerniawan juga berpesan kepada anggota BPD sebagai mitra Pemerintah Desa (Pemdes) maka dapat membangun serta memelihara hubungan yang harmonis.
“Tak hanya dengan pemerintah, membangun hubungan harmonis dengan masyarakat yang ada di desa menjadi sangat penting. Ini perlu diingatkan karena kemitraan yang baik antara Pemerintah Desa dan anggota BPD. Selain berdampak pada meningkatnya kepercayaan dari seluruh masyarakat, juga akan berdampak terhadap kelancaran serta suksesnya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa,” pungkasnya.
Terakhir, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan membacakan sambutan Walikota Tatong Bara menyampaikan, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota BPD periode 2015-2021, atas pengabdiannya selama melaksanakan tugas dan tanggung jawab memberi diri untuk kemajuan desa.
“Terima kasih juga kepada panitia pelaksana pemilihan anggota BPD 2021-2027. Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan dapat terlaksana dengan baik, aman, lancar, dan sukses,” tambahnya menutup sambutan Walikota Tatong Bara.
Hadir pada kegiatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, Asisten I Teddy Makalalag, Asisten II Sitti Rafiqah Bora, Asisten III Adnan Masinae, serta pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, dan para Sangadi.(ebby makalalag).
0 Komentar