Kasus Penikaman Warga Ponompian Bukan Karena Perebutan Mic, Ini Penjelasan Korban

Pelaku Saat Berada di Ruangan Penyidik

Bolmong, MataBMR.id - Korban Revan Tambariki (30) warga Desa Ponompian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), membantah jika dirinya dan terduga pelaku penganiayaan CR alias Kantry (46) terlibat masalah karena perebutan mic saat pesta Hari Ulang Tahun (HUT).

Diungkapkan korban Revan Tambariki lewat telepon genggam kepada MataBMR.id, kronoligis kejadian tidak seperti pemberitaan sebelumnya. 

"Kejadian tidak diketahui, sebab, tidak ada masalah apa-apa, dari awal pelaku CR sudah ada niat jahat kepada saya, dengan menyampaikan ke adik saya bahwa akan menghabisi menggunakan pisau, mendengar kalimat itu adik saya tidak berani mengungkapkan pesan pelaku tersebut, karena takutnya akan menjadi permasalahan antara saya dan pelaku," ungkap Tambariki, Rabu (28/4/2021).

Lanjutnya, disaat dirinya akan meninggalkan acara pesta HUT, didapati ban motor milik korban sudah kempes dengan cara dirusak menggunakan pisau oleh pelaku.

"Awal masalah dari sini pengerusakan motor dengan cara menikam ban motor hingga kempis, bukan karena perebutan mic," ujarnya.

Lanjutnya, dimana kata Tambariki untuk menghindari adanya perseteruan antara dirinya dan pelaku, roda dua milik Revan dipinjam saudara sepupu.

"Saat mengecek motor pelaku sudah berada di samping motor dan mengatakan kalimat 'pandang enteng', dan disitu dia langsung menikam saya," beber korban.

Bolmong AKBP Dr Nova I Surentu, SH MH, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ali Taher SH membenarkan terjadinya kasus penikaman tersebut.

"Benar, terduga pelaku telah menyerahkan diri dan sudah diamankan sedangkan korban semetara berobat rawat jalan dan kasusnya dalam proses penyidikan," ujar Kasat.(ebby makalalag).