Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara Terima WTP Kedelapan Kalinya

Wali Kota Kotamobagu Saat Menerima WTP (Foto Istimewa)

Kotamobagu, MataBMR.id - Pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu wajib diberikan apresiasi setinggi-tingginya.

Dimana kerja keras, ikhlas, serta tuntas dibawah kepemimpinan Ir Hj Tatong Bara kembali membawah Kota Kotamobagu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Diketahui, WTP untuk Pemkot Kotamobagu ini sudah kedelapan kalinya diraih, secara berturut-turut selama kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi, S E, M M, Ak, CA, CFrA, CSFA, kepada Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara yang didampingi Wakil Walikota Nayodo Koerniawan dan Ketua DPRD Meyddi Makalalag.

"Alhamdulillah, Pemkot Kotamobagu kembali meraih opini WTP atas LKPD. Opini WTP ini tentunya juga menjadi pemacu semangat bagi jajaran Pemkot Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Walikota Ir. Hj. Tatong Bara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, Senin (3/5/2021).

Dia juga memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, atas komitmen dan kerja keras selama ini, sehingga Pemkot Kotamobagu dapat meraih opini WTP untuk kedelapan kalinya.

“Atas kerja keras jajaran SKPD Pemkot Kotamobagu dalam menyajikan laporan keuangan secara profesional sehingga WTP kembali dapat diraih,” ungkapnya Sekda.

“Sangat bersyukur, Alhamdulillah, apalagi ini di tengah Pandemi Covid-19. Prestasi ini, kami (Pemkot Kotamobagu) persembahkan juga kepada masyarakat tercinta. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan doa selama ini,” katanya.

Diketahui opini WTP sudah kedelapan kali diterima Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, mulai dari opini WTP atas hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.(ebby makalalag).