Rp11 Miliar Untuk THR ASN Kotamobagu, Pekan ini Berproses

Foto Google

Kotamobagu, MataBMR.id - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para aparatur sipil negara (ASN), pekan ini.

Hal tersebut seperti dikataka, Kepala BPKD Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus, bahwa pembayaran THR untuk ASN atau pegawai lainnya sudah siap.

“Saat ini kita masih menunggu Perwako Selasa (hari ini), proses administrasinya sudah jalan. Insha Allah hari Rabu THR ASN dan pegawai lainnya semuanya sudah dibayarkan,” kata Sugiarto, Selasa (4/4/2021).

Dimana katanya, hasil perhitungan jumlah ASN Pemkot dan besaran THR masing-masing, total anggaran pembayaran THR PNS Pemkot kurang lebih mencapai Rp11 miliar. 

“Dana tersebut sudah tertata dalam APBD Pemkot 2021,” jelasnya.

Lanjut Sugiarto, dalam pembayaran THR, Pemkot mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.

“Sesuai PP tersebut, pemerintah Daerah (Pemda) masih harus menetapkan Peraturan Kepala Daerah sebagai tindak lanjut PP dimaksud. Karena sesuai amanat PP tersebut, untuk penerima THR dari APBN ditetapkan lagi dengan PMK dan untuk penerima THR dari APBD ditetapkan lagi dengan Perkada,” tukasnya.(ebby makalalag).