Agen Nakal Bakal Diberi Sanksi Tegas Jual LPG ke Luar Daerah
Kotamobagu, MataBMR.id - Assisten II Bidang Perekonomian Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mengingatkan keberadaan Agem LPG di wilayah Kotamobagu, untuk tidak menjual LPG ke luar daerah.
Hal ini ditegaskan, Assisten II Bidang Perekonomian Pemkot Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora.
"Tim terpadu Pemkot Kotamobagu sudah banyak menerima laporan dari masyarakat soal kelangkaan LPG ini," kata Rafiqa, Selasa (4/4/2021).
Menurutnya, Sudah ada dugaan dan sudah terindikasi kalau terdapat beberapa pangkalan yang diduga menjual stok LPG mereka ke daerah lain diluar Kotamobagu, dengan harga yang diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 18 ribu.
"Untuk itu, kami ingatkan jangan berani ada pangkalan yang melakukan praktik curang demikian,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, Pemkot Kotamobagu tidak akan segan memberikan sanksi yang tegas kepada pangkalan yang kedapatan melakukan penjualan ke daerah lain itu.
“Akan kita berikan sanksi tegas. Makanya, kami ingatkan lagi, sampai ada pangkalan yang berani menjual stok LPG yang ada ke daerah luar, sementara stok tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kotamobagu,” ujar Rafiqa.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat tim terpadu Pemkot Kotamobagu akan melakuan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan LPG yang ada di daerahnya.
“Jangan sampai dalam sidak nanti kita dapati ada kecurangan. Sebab, pasti akan kita berikan sanksi yang tegas,” ungkapnya.
Rafiqa menegaskan, Pemkot Kotamobagu mengetahui persis kalau ketersediaan stok LPG di Kotamobagu selama bulan Ramadhan ini mencukupi.
“Sebab, sebelumnya kita sudah rapat dengan pertamina, dan pihak Pertamina sudah menyetujui untuk menambah kuota LPG jenis 3 kilogram di Kotamobagu sebanyak 20 persen dari biasanya selama ramadhan ini. Makanya, kami yakin betul ketersediaan ini sebenarnya mencukupi. Tetapi yang mengherankan justru saat ini justru mengalami kelangkaan,” tukasnya.(ebby makalalag).
0 Komentar