Pemkot Kotamobagu Muktahirkan DTKS

Foto Google

Kotamobagu, MataBMR.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, melakukan memutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada 5.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kotamobagu.

Kepala Dinsos Kotamobagu melalui Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Sandi Faryanto mengatakan, tahun ini dikarenakan kurangnya anggaran dari Dinsos kotamobagu,Maka kami hanya dapat melakukan verifikasi DTKS kepada 5.000 KPM saja sementara sisanya 4.106 KPM tidak dapat dimuktahirkan,sebelumnya total KPM berjumlah 9.106 KPM.

“Anggarannya hanya Rp 81.425.000 pada tahun ini, itu sudah termasuk verifikasi dan validasi. Dengan begitu kami tidak bisa membayar petugas lapangan untuk memutakhirkan 4.106 KPM yang tersisa. Adapun sumber anggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Sandi.

Lanjutnya, saat ini ada 12 kelurahan/desa yang sudah memasukkan hasil pemutakhiran DTKS, dan masih ada 11 kelurahan/desa yang belum. Nantinya hasil tersebut akan diinput melalui aplikasi.

“Data ini yang akan menjadi rujukan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial tunai (BST) yang berasal dari DTKS maupun penerima bantuan non-DTKS yang tidak valid, tetapi tidak semua yang diusulkan akan menjadi penerima bantuan, nantinya pusat akan melakukan verifikasi, selanjutnya baru akan ada daftar penerima bantuan yang telah diverifikasi, kami hanya sebatas mengusulkan,” jelasnya.(ebby makalalag).