Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Karyawan Adira Resmi di Polisikan

Laporan polisi

Kotamobagu, MataBMR.id - Terkait adanya penarikan paksa kendaraan yang di duga dilakukan oknum karyawan PT Adira Dinamika Multi Finance Cabang Kotamobagu hingga menyebabkan terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu karyawan tersebut kepada orang tua perempuan yang tidak lain adalah konsumen, akhirnya resmi dipolisikan, Jum'at (08/10/2021).

Mariati lahilote (52) Seorang Ibu rumah tangga resmi melaporkan Oknum RM tersebut ke kepolisian sektor Kotamobagu dengan laporan polisi nomor: LP/143/X/2021/SULUT)RES/KTG. Selasa (5/10/2021).

Mariati mengungkapkan kepada awak media MataBMR bahwa pada hari Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 14:00 wita saat itu ibu Muriati sedang tidur di kios, tiba-tiba terdengar ada keributan dalam rumah tepatnya di ruang tamu.

Lanjut Mariati, saat mendengar keributan yang terjadi saya langsung masuk ke dalam rumah  tepatnya di ruang tamu saya melihat terjadi adu mulut antara anak saya Lk FM dan RM,pada saat melerai agar tidak terjadi perkelahian Lk RM mendorong saya hingga terjatuh dan mengenai tembok.

Akibat peristiwa tersebut ibu Mariati mengalami lebam di bagian tangan sebelah kiri hingga bengkak, atas hal tersebut Mariati melaporkan RM ke kepolisian sektor Kotamobagu.

Kapolsek Kotamobagu mengungkap bahwa laporan tersebut sudah ditangani oleh Polsek Kotamobagu.

"Sudah di tangani oleh penyidik dan dalam proses penyelidikan,"ungkap Kapolsek.

Sampai berita dirilis pihak Manager PT Adira Dinamika Multi Finance Cabang Kotamobagu saat ditemui tidak berada di kantor.(Vijay Karundeng)