Ini Jumlah Kuota Guru PPPK di Kotamobagu dan Syaratnya

ilustrasi Rekrutmen Guru PPPK

Kotamobagu, MataBMR.id - Kabar gembira bagi lulusan tenaga pendidik yang ada di Kotamobagu, terutama bagi para guru honorer. 

Pasalnya, guru honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini, berpeluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk Kota Kotamobagu, perekrutan Guru PPPK masih menunggu petunjuk teknis atau juknis dari pemerintah pusat. 

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala, mengatakan, untuk kuota Guru PPPK tahun 2021 ini, Kota Kotamobagu mendapatkan jatah 230 orang. 

"Semua guru honorer berpeluang menjadi PPPK. Jadi tidak ada lagi prioritas siapa yang lebih duluan, semuanya boleh ikut tes, dan yang lulus boleh menjadi PPPK," ujar Rukmi. 

Untuk tes seleksinya lanjut dia, itu rencananya akan dilaksanakan secara daring, dan terbuka bagi guru honorer untuk bisa ikut seleksi. 

"Jadi seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi, asalkan sesuai dengan kriteria peserta. Termasuk guru honorer berusia di atas 35 tahun, masih dibuka kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK," ungkap Simbala. 

Ia menjelaskan, bahwa kriteria yang diutamakan adalah guru honorer yang sudah terdata di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta syarat lainnya yakni sudah memiliki sertifikat tenaga pendidik. 

"Syarat penting adalah kualifikasi pendidikan wajib S1. Meski ada dalam Dapodik kemudian tidak sarjana, maka otomatis gugur dengan sendirinya," jelas Simbala. 

Senada juga, yang disampaikan oleh Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam. 

Menurutnya, tahapan seleksi masih menunggu petunjuk dan teknis pelaksanaan. "Kita masih menunggu juknisnya dari pemerintah pusat," singkatnya. 


Berikut kuota perekrutan Guru PPPK Kotamobagu:

• Guru Kelas 92 Orang
• Guru Bahasa Indonesia 9 Orang
• Guru Bimbingan Konseling 28 Orang
• Guru IPS 3 Orang
• Guru Prakarya 6 Orang
• Guru Matematika 1 Orang
• Guru Senibudaya 15 Orang
• Guru TIK 35 Orang
• Guru PJOK SD 33 Orang
• Guru PJOK SMP 8 orang

Sumber : Dinas Pendidikan Kotamobagu