Pungguan : Tradisi Ziarah Kubur Perekat Ukhuwah Insaniyah
Oleh : Budi Nurhamidin (Dosen Institut Agama Islam Muhammadiyah Kotamobagu)
Ziarah kubur merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengunjungi makam orang yang sudah meninggal dengan tujuan untuk mendo’akan dan merefleksikan kehidupan setelahnya. Terlepas adanya perbedaan pendapat terkait dibolehkannya maupun larangan ziarah kubur, tradisi yang sudah dilaksanakan secara turun-temurun tersebut sudah mengakar dibenak masyarakat, bahkan tanpa disadari tradisi ziarah kubur sudah menjadi semacam kewajiban.
Tradisi ini sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh umat Islam, tetapi juga dilakukan oleh umat agama lain. Untuk konteks Indonesia sendiri, tradisi ziarah kubur paling menonjol banyak dilakukan oleh umat Islam (mungkin Islam sebagai agama mayoritas) dan dapat kita temui hampir diseluruh wilayah ketika menjelang bulan suci Ramadhan maupun pada saat lebaran Idul Fitri. Dalam praktiknya, masyarakat yang melakukan ziarah kubur akan membaca Al-Qur’an, mendo’akan mereka yang sudah meninggal, tahlil dan membersihkan makam.
Desa Ikhwan merupakan slah satu desa yang bersal dari Kabupaten Bolaang Mongondow yang juga melestarikan tradisi ziarah kubur, yang sedikit membedakan hanya pada pelaksanaannya. Bagi masyarakat desa Ikhwan, tradisi tersebut dikenal dengen sebutan “pungguan”. Secara etimologi, kata pungguan berasal dari kata munggah yang berasal dari bahasa Jawa yang memiliki arti naik atau memasuki tempat yang lebih tinggi. Masyarakat setempat memaknai bahwa pungguan memiliki arti perubahan kearah yang lebih baik dari bulan ruwah (sya’ban) menuju bulan ramadhan.
Secara historis, awalnya pungguan adalah tradisi ziarah kubur yang diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga saat menyebarkan Islam di tanah Jawa khususnya Jawa Tengah. Sampai saat ini tradisi pungguan diyakini sebagai proses akulturasi budaya Jawa yang bercampur dengan ajaran Islam. Di tanah Sulawesi khususnya di Kabupaten Minahasa, tradisi pungguan yang dilaksanakan oleh masyarakat Jawa Tondano (Jaton) yakni melalui proses difusi yang diperkenalkan pertama kali oleh Kiai Modjo beserta pengikutnya sejak abad ke-18 masehi.
Begitu juga dengen tradisi pungguan yang dilestariakn oleh masyarakat desa Ikhwan. Secara geneologis, masyarakat desa Ikhwan adalah masyarakat Jawa Tondano yang hijrah diwilayah Bolaang Mongondow dengan tujuan awal untuk pergi berkebun yang lama-kelamaan mereka mendiami tempat tersebut dan sekarang menjadi salah satu desa otonom yang mayoritas adalah masyarakat Jawa Tondano. Maka jangan heran tradisi ziarah kubur dan penyebutannya sama persis dengan apa yang dilaksanakan di kampung Jawa Tondano.
Dalam praktiknya, pelaksanaan pungguan bagi masyarakat desa Ikhwan lazimnya dilaksanakan satu tahun sekali pada hari minggu sebelum masuk bulan suci Ramadhan dan diikuti oleh seluruh warga masyarakat desa untuk melakukan pembersihan kubur secara bersama-sama kemudian dilanjutkan dengan do’a bersama yang dipimpim oleh seorang Iman.
Sebagai suatu tradisi yang sudah tumbuh dan hidup ditengah-tengah masyarat, tradisi pungguan tentunya bukan hanya sekedar praktik keagamaan, lebih dari pada itu, tulisan ini melihat bahwa tradisi pungguan yang dilaksnaakn oleh masyarakat desa Ikhwan memiliki dimensi soisial yang dapat mempererat ukhuwah insaniyah.
Tradisi Pungguan Perekat Ukhuwah Insaniyah
Bangsa kita dikenal dengan negara yang multikultur baik dari segi agama, etnis, ras dan bahasa, ditambah lagi sekarang ini kita hidup di era globalisasi dan dihadapkan pada tantangan zaman yang begitu kompleksnya. Perekembangan kehidupan masyarkaat yang kompleks dan terdiversifikasi menyebabkan munculnya solidaritas organik sebagaiaman yang diungkapkan oleh Emile Durkheim bahwasanya hubungan sosial yang terbangun hanya didasarkan atas ketergantungan dan kepentingan satu sama lain.
Solidarita sosial yang semakin terancam tentunya menuntut masyarakat agar berupaya memperkuat hubungan antar individu dan kelompok, serta menciptakan kesadaran kolektif yang mengedepankan kebersamaan ditengah-tengah keberagaman. Tradisi pungguan yang dilestarikan oleh masyarkat desa Ikhwan memberikan gambaran bahwasanya dalam kehidupan sosial, solidaritas mekanik masih tetap terjaga dikarenakan masyarakat terikat oleh nilai dan norma yang sama serta solidaritas yang terbangun didasarkan atas ikatan emosional yang kuat diantara anggota masyarakat dikarenakan memiliki pengalaman hidup yang cenderung sama.
Sebagai suatu tradisi, pelaksanaan pungguan yang dilakukan oleh masyarakat desa Ikhwan dalam terminologi Islam mengandung dimensi ukhuwah insaniyah, yakni pandangan yang mengedepankan nilai-nilai persaudaraan antar umat manusia. Dikarenakan praktik tradisi pungguan menampakan sikap yang menghargai kepada sesama, saling memahami serta terwujutnya kerjasama yang baik antar masyarakat dengan tujuan untuk mewujutkan kebaikan bersama. Bahkan keluarga maupun kerabat yang berasal dari luar kampung ketika pelaksanaan pungguan mereka akan berdatangan bukan hanya sekedar membersihkan dan berziarah kemakan keluarga atau kerabatnya, melainkan mereka juga akan ikut bersama-sama dengan masyarakat setempat untuk membersihkan sekeliling perkuburan dan kemudian akan dilanjutkan dengan do’a secara bersama-sama. Maka ketika selesai pelaksanaan tradisi pungguan, lokasi pekuburan pasti terlihat bersih.
Redaksi
0 Komentar