Polres Bolsel Buka Akses Jalan Tambang di Kilo 12, Tobayagan : Tindaklanjuti Laporan dari PT JRBM

Kapolres Bolsel, turun langsung untuk membukan akses jalan PT JRBM yang di portal

MataBMR id, Bolsel - Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung ke tambang Kilo 12, lokasi upper Tobayagan, Rabu (25/09/2024).

Hal ini, dilakukan untuk membuka kembali portal jalan yang diduga ditutup oleh Kunu Makalalag. Langkah ini diambil sebagai respon atas laporan yang diterima dari PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM), pemegang izin usaha pertambangan di wilayah tersebut.

Laporan dengan nomor LP/B/32/VIII/2024/SPKT/Polsek Pinolosian/Polres Bolsel yang diterima pada 28 Agustus 2024 tersebut, mengadukan tindakan yang diduga dilakukan oleh Kunu Makalalag, yang dianggap merintangi dan mengganggu aktivitas operasional PT JRBM. 

Dimana, penutupan akses ini, dianggap sebagai upaya menghalangi kegiatan perusahaan yang sudah memenuhi syarat hukum.

Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid, S.I.K., menegaskan bahwa tindakan ini diambil bukan semata untuk kepentingan perusahaan, melainkan demi kepentingan masyarakat luas. 

"Keputusan ini tidak hanya mendukung kelancaran operasional PT JRBM, tetapi juga membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat Bolsel," ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Indra menekankan pentingnya eksplorasi tambang dilakukan dengan benar. Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, keuntungan dari tambang tersebut hanya akan dinikmati oleh segelintir pihak, terutama Kunu Makalalag dan penambang ilegal lainnya. 

"Tanpa penegakan aturan yang jelas, sumber daya alam ini hanya akan dinikmati oleh kelompok-kelompok yang melanggar hukum," tegasnya.

Kapolres juga menyoroti dampak positif yang bisa dihasilkan dari kegiatan pertambangan yang teratur. 

"Dengan adanya eksplorasi tambang yang legal dan sesuai aturan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat, yang pada akhirnya mendukung pembangunan di wilayah Bolsel. Dimana, masyarakat luas akan merasakan manfaatnya," jelasnya.

Kapolres juga menggarisbawahi, bahwa proses pembukaan portal akses jalan harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada tindak kekerasan selama proses berlangsung. 

"Kami berharap pembukaan akses jalan ini berjalan lancar dan tanpa insiden. Namun, jika ada pihak yang mencoba menghalangi, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas," tutupnya. (***)