Sekda Bolsel Klarifikasi Terkait Lonjakan LHKPN : Semua Sesuai Peraturan yang Berlaku

Sekda Bolsel, M. Arvan Ohy

MataBMR.idBolsel - Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, M.Si, kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dengan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Langkah ini diambil, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kewajiban hukum sebagai pejabat publik.

Dalam keterangannya, Arvan mengungkapkan bahwa seluruh harta yang dilaporkannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menekankan, bahwa setiap detail kekayaannya, bahkan yang dianggap sepele sekalipun, juga dicantumkan.

“Sesuai undang-undang, saya wajib melaporkan harta kekayaan secara lengkap. Mulai dari aset besar hingga barang kecil seperti sepeda dan pendingin ruangan di rumah,” jelasnya, Sabtu (30/11/2024).

Arvan juga menjabarkan bahwa peningkatan harta kekayaannya selama beberapa tahun terakhir berasal dari sumber-sumber resmi, seperti gaji, tunjangan jabatan, usaha keluarga, serta hasil pengelolaan kebun yang dilakukan bersama istrinya.

“Setiap penghasilan langsung kami simpan dalam bentuk deposito bersama istri,” tambahnya.

Menurut data LHKPN, harta kekayaan Arvan mengalami peningkatan signifikan, dari Rp 1,5 miliar pada tahun 2017 menjadi Rp 2,9 miliar pada tahun 2023. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa upaya ini masih dalam batas kewajaran, mengacu pada pendapatan resmi yang diterimanya selama bertugas.

“Semuanya tercatat dengan jelas, dan saya yakin kenaikan tersebut sejalan dengan apa yang saya peroleh secara sah,” ungkapnya.

Sebagai pejabat yang dilantik secara definitif pada 21 Juni 2018 oleh Bupati Herson Mayulu, Arvan juga mengajak seluruh koleganya di Pemkab Bolsel untuk secara konsisten melaporkan harta kekayaan mereka. Pada bagiannya, LHKPN bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi juga simbol keterbukaan kepada masyarakat.

“Laporan ini terbuka untuk umum. Tidak ada yang perlu mencakup jika semuanya diperoleh secara legal. Saya bahkan sering mengingatkan pejabat lain agar selalu memperbarui laporan mereka,” tegasnya.

Arvan memandang LHKPN sebagai alat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan integritas pejabat negara tetap terjaga.

“Sebagai abdi negara, kita harus menunjukkan bahwa apa pun yang kita miliki adalah hasil kerja keras yang sah,” tutupnya. (***)