Pemkab Bolsel Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan melalui Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
MataBMR.id, Bolsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah nyata ini diwujudkan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Bolsel dan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (3/2/2025).
Bupati Bolsel, Haji Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., menerima kunjungan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Suardy, beserta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Sunardy Syahid, di ruang kerja di Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango.
Dalam pertemuan ini, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Diskopnakertrans) Bolsel dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Bolsel pada tahun 2025.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolsel juga menjalin kerja sama serupa untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi sangadi (kepala desa), perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja, Pemkab Bolsel kembali menambah 4.000 peserta baru dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di tahun 2025.
Bupati Iskandar Kamaru, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di masyarakat sektor informal.
“Melalui program ini, Pemda ingin memastikan seluruh pekerja rentan di Bolsel mendapatkan perlindungan yang layak, sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih aman dan tenang,” ujarnya.
Pada tahun sebelumnya, Pemkab Bolsel berhasil mendaftarkan ribuan pekerja dalam berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan, di antaranya:
Program Berkah Petani : 5.966 peserta
Program Berkah Nelayan : 1.850 peserta
Program Petani II : 3.150 peserta
Program Pekerja Rentan : 3.670 peserta
Disabilitas Program : 150 peserta
Dengan tambahan peserta baru di tahun 2025, jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan di Bolsel mencapai 18.786 orang.
Bupati Iskandar berharap kerja sama ini akan semakin meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan serta memberikan perlindungan dari berbagai risiko kerja yang mungkin terjadi.
“Harapan kami, semakin banyak pekerja rentan di Bolsel yang terlindungi, sehingga mereka dapat bekerja lebih nyaman tanpa harus khawatir akan risiko pekerjaan yang mereka jalani,” tutupnya.
Dengan langkah progresif ini, Pemkab Bolsel menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi tenaga kerja, khususnya yang berada di sektor informal, adalah prioritas utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. (adv)
0 Komentar