Disdikbud Bolsel Gelar Bimtek BOSP, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Pendidikan
MataBMR.id, Bolsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), bagi jenjang SD dan SMP. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aryaduta, Manado, sejak 23 hingga 26 September 2025, dengan melibatkan 188 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara BOSP.

Kepala Disdikbud Bolsel, Rante Hattani, S.Pd., M.Si, dalam laporannya menyampaikan poin-poin penting terkait regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, yang menggantikan aturan sebelumnya.
Dalam ketentuan tersebut, terdapat sejumlah perubahan signifikan, di antaranya: Alokasi belanja buku minimal 10% dari pagu dana BOSP. Belanja pemeliharaan sarana-prasarana maksimal 20%. Belanja honorarium guru dan tenaga kependidikan maksimal 20% untuk sekolah negeri dan 40% untuk sekolah swasta (sebelumnya 50%). Pemanfaatan BOS Kinerja untuk mendukung pelatihan coding, kecerdasan artifisial, dan pembelajaran berbasis teknologi.
“Bolsel juga mendapat manfaat dari Program Prioritas Kemendikdasmen RI dengan total anggaran Rp3,79 miliar, yang digunakan untuk pembangunan ruang administrasi, UKS, jamban sekolah, hingga ruang praktik otomotif dan tata boga,” ungkap Hattani.
Ia menambahkan, pada tahun 2025, penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) fase pertama di Bolsel mencapai 3.376 kuota, meliputi SD sebanyak 2.286 kuota, SMP 817 kuota, serta Paket A, B, dan C sebanyak 33 kuota.

Kepala BPMP Sulut, Ebry H. J. Dien, S.T., M.Inf.Tech (Man), turut hadir dan memberikan apresiasi atas langkah Disdikbud Bolsel dalam menyelenggarakan Bimtek. Ia juga menyampaikan rencana memberikan undangan khusus bagi para guru di Bolsel untuk mengikuti pelatihan digitalisasi pembelajaran.
Sementara itu, Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Tahun 2025, Bolsel menerima DAK Non-Fisik BOSP Reguler sebesar Rp12,02 miliar serta BOS Kinerja Rp410 juta.
“Jumlah ini sangat besar. Karena itu, saya berharap kepala sekolah dan bendahara benar-benar memahami regulasi terbaru agar setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan dan akuntabel,” tegas Bupati.
Ia juga meminta agar seluruh satuan pendidikan proaktif menindaklanjuti temuan Inspektorat maupun BPK, serta menjadikan pengalaman tahun sebelumnya sebagai pelajaran berharga.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri Sekda Bolsel M. Arvan Ohy, S.STP., MAP, para asisten setda, serta pimpinan OPD terkait.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan Bolsel untuk semakin profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi, sehingga kualitas pendidikan di daerah dapat terus meningkat. (wmp)
Redaksi
0 Komentar