Diduga Tak Kantongi Ijin, PT Nusantara Maju Jaya Bakal Berurusan Dengan Pihak Hukum

Foto Istimewa

Boltim, MataBMR.id - Diduga Pengerjaan proyek Jaringan irigasi Dataran Kotamobagu yang di kerjakan PT. Nusantara-Maju Jaya KSO di  Kabupaten Bolaang Mongondow timur (BOLTIM), Tahun 2020-2021 tak kantongi izin Galian C mendapatkan sorotan dari sejumlah pemerhati.

Pasalnya, sejumlah pasir dan batu yang digunakan pihak pelaksana merupakan sirtu yang diambil dari daerah aliran sungai Desa bangunan Wuwuk, Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim di duga tak kantongi izin.

Hal ini pun mendapat sorotan dari salah satu aktifis pemerhati Irawan Damopolii, Lembaga pemantau pelayanan publik Totabuan(LP3-T) mengungkap jika kita mengacu pada aturan yang berlaku, bahwa setiap kegiatan proyek pembangunan harus menggunakan material galian C yang resmi. 

"Sebagaimana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang bunyi seperti ini bahwa yang dipidana adalah setiap orang yang menampung/pembeli, pengangkutan, pengolahan, dan lain lain,"ungkap Irawan.

Lanjut Irawan, dan jika terbukti pengambilan material yang dilakukan oleh PT. Nusantara-Maju Jaya KSO tidak mengantongi izin Galian C maka kami dari Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3-T) akan buat laporan ke Tipiter Polda Sulut untuk mengusut hal tersebut.

“Rencananya kami akan melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut kasus,"pungkasnya.

Pada saat dikonfirmasi Tiem Pelaksana lapangan iwan. PT. Nusantara-Maju Jaya KSO Menjelaskan bahwa proses pengambilan Material apa itu berijin atau pun tidak itu tanggung jawab sepenuhnya dari penyedia Material kami pihak proyek tidak bertanggung jawab.

“Silahkan langsung ke penyedia Material saja karena itu tanggung jawab sepenuhnya dari penyedia,"pungkasnya

Diketahui kegiatan tersebut merupakan proyek Jaringan irigasi Dataran Kotamobagu PT. Nusantara-Maju Jaya KSO dengan Anggaran 44,858,210,000 Miliar dan bersumber dari Dana Pinjaman Hiba Luar Negeri (PHLN),Kegiatan ini juga dalam proses pengerjaan.(Tim)