Pemkab Bolmut dan BPJS Ketanagakerjaan Teken MoU Jaminan Tenaga Kerja Non ASN
Bolmut,MataBMR.id - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs Hi Depri Ponto, Jumat (05/02/2021) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan, di hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Kerjasama antara Pemkab Bolmut dan BPJS Ketanagakerjaan ini tentang Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Lembaga desa lainnya.
Dalam penandatangan kerjasama tersebut, Bupati Bolmut, Depri Ponto didampingi oleh Sekda Bolmut, Asripan Nani, M.Si, Kepala BPKD, dan Kepala Dinas Nakertrans, serta dihadiri langsung oleh Kepala BPJS ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Hendrayanto, kepala BPJS ketenagakerjaan Kotamobagu dan Bolmong Raya, Suhardi Achmad.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmut menyambut baik kerjasama tersebut. Depri menyampaikan banyak terima kasih atas terlaksanannya kegiatan untuk perlindungan tenaga kerja non PNS di lingkungan pemerintah Bolmut ini.
"Program perlindungan non ASN dan aparatur desa menjadi fokus pemerintah daerah untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Depri.
Bupati mengatakan, dalam waktu dekat Pemda akan mendata seluruh aparatur non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk diikutsertakan pada program BPJS ketenagakerjaan.
Ia berharap kedepannya semua non ASN dan Aparatur desa semua bisa terlindungi. "Perlindungan sosial itu sangat penting karena kalau terjadi resiko, pekerja akan terlindungi," ungkap Bupati.
0 Komentar