Satu-Satunya di Sulut, Kominfo Bolmong di Undang BSSN RI dalam Lounching CSIRT
BOLMONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) patut diapresiasi dalam pengembangan Computer Security Incident Respons Team (CSIRT) yang satu-satunya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini dibuktikan dengan, Dinas Kominfo Bolmong menjadi satu-satunya instansi daerah di Provinsi Sulut, yang terundang dalam kegiatan Launching CSIRT yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia (RI), di Auditorium dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Juni 2024.
Adapun launching CSIRT yang digelar oleh BSSN RI ini yakni di sektor administrasi pemerintahan dan pendidikan. Berdasarkan data, dari 514 kabupaten kota di Indonesia, tercatat hanya 14 kabupaten dan kota terundang dalam kegiatan launching CSIRT. Dan, masuk didalamnya Dinas Kominfo Kabupaten Bolaang Mongondow. Selain kabupaten dan kota, terdapat 5 Kementerian Lembaga sektor pemerintahan dan pendidikan di BSSN.
Pada kegiatan launching CSIRT tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.
Menurut Hinsa, Launching ini dalam rangka penguatan keamanan siber nasional. Sehingga, BSSN kembali meluncurkan secara serentak termasuk Bolmongkab CSIRT atau Computer Security Incident Response Team.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis.
Pembentukan CSIRT juga telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Pasal 4, yaitu sektor IIV salah satunya meliputi administrasi pemerintahan. Pasal 12, penyelenggara IIV membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Organisasi.
“Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” ujar Hinsa.
Hinsa juga menyampaikan ada 3 fungsi CSIRT yakni memberikan layanan reaktif (koordinasi insiden, triase insiden, resolusi insiden), memberikan layanan proaktif (mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan dan tren teknologi serta melakukan audit keamanan informasi), dan memberikan layanan peningkatan kualitas keamanan (melalui bimbingan teknis, workshop, cyberdrill test).
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo, menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk penguatan dan pembinaan CSIRT sektor pemerintahan ini, adalah mendeklarasikan keberadaan CSIRT organisasi yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber kepada pimpinan, konstituen CSIRT, dan masyarakat. Selain itu, mensosialisasikan layanan CSIRT.
Cara aduan dan jalur koordinasi apabila terjadi insiden siber; serta memberikan pemahaman dan persepsi yang sama dalam pengelolaan dan kolaborasi CSIRT organisasi sektor pemerintah pusat.
Pembentukan CSIRT secara resmi ditandai dengan penyerahan surat tanda registrasi CSIRT dari BSSN kepada 19 instansi tersebut.
Sedangkan instansi Tim Tanggap Insiden Siber pada instansi pemerintah pusat masuk dalam daftar launching yakni Badan Pangan Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta dua perguruan tinggi yakni Universitas Majalengka dan Universitas Kuningan.
Kemudian untuk kabupaten dan kota yakni Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Pekanbaru, Kota Banjarmasin, Kota Gorontalo, Kota Makassar, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Belitung, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Lamongan.
Diketahui pembentukan CSIRT pada 32 kabupaten / kota di 514 kab/kota seluruh Indonesia merupakan program prioritas nasional BSSN. Dan dari 14 Kab/kota di Sulawesi Utara (Sulut), dimana Kabupaten Bolaang Mongondow yakni Dinas Kominfo Bolmong menjadi satu -satunya yang diundang BSSN RI . ***
0 Komentar