Buka Rakor Tim GTRA, Jusnan Tekankan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Taraf Hidup Masyarakat
BOLMONG — Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr Jusnan Calamento Mokoginta, membuka Rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bolmong Tahun 2024, Kamis (15/8/2024).
Rakor yang dilaksanakan di Kinalang Room Sutanraja Hotel Kotamobagu ini, dihadiri oleh unsur Forkopimda, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VI Manado, Kepala Kantor Pertanahan Bolmong, sejumlah pimpinan OPD, Kantor Kesatuan Pengelolaan hutan Produksi, Officer JMT Penanaman Modal Nasional Madani dan seluruh anggota tim gugus tugas.
Dalam kesempatan itu, Jusnan mengatakan, perlu menjadi perhatian terkait reforma agraria yakni pemberdayaan masyarakat agar mereka dapat memanfaatkan tanah untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup mereka.
Selain itu, paling penting harus senantiasa melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program reformasi agraria ini dapat berjalan sesuai rencana yang diharapkan
“Reforma Agraria telah menjadi perhatian utama pemerintah pusat sebagaimana diatur Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria adalah landasan bagi kita untuk mewujudkan distribusi aset tanah yang lebih adil dan merata demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Untuk mencapai tujuan yang diamanahkan dalam Perpres bukanlah tugas ringan namun kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak. "Saya yakin kita dapat hasil maksimal,” tambahnya.
Melalui rakor ini, Pemerintah mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan, gagasan, dan solusi terbaik dalam pembahasan rencana aksi ini.
“Mari kita bersama sama berkomitmen untuk melaksanakan reformasi agraria dengan sebaik baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow,” pungkasnya.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Bolmong Eni Sulastri Darmayanti, Rakor tim gugus tugas Reforma Agraria Bolmong Tahun 2024 ini, sebagai upaya bersama dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja di wilayah Kabupaten Bolmong melalui program Reforma Agraria.
“Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu cita-cita pemerintah yang merupakan nawa cita ke-5 yaitu Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahterah dengan mendorong landreform dan program kepemilikan tanah seluas sembilan juta hektare,” ujar Eni Kamis 15 Agustus 2024.
Eni memastikan sengketa lahan yang terjadi di Desa Pinogaluman Kecamatan Lolak telah terselesaikan. Ia juga mengungkapkan, persoalan yang terjadi di Desa Pinogaluman telah terselesaikan sejak tahun lalu.
“Tahun lalu sudah berhasil menyelesaikan satu sengketa konflik, yakni di Pinogaluman yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya, dalam hal ini GTRA, telah berhasil mencapai kata sepakat bersama pihak yang bersengketa.
“Lahan tersebut HGUnya di satu perusahaan, namun sudah digunakan oleh masyarakat, dan Alhamdulillah sudah mencapai kesepakatan antara kubu yang pro dan kontra,” ujarnya.
Dirinya pun memastikan, tahun ini lahan tersebut akan disertifikasi, diawali dengan sosialisasi di Desa Pinogaluman yang akan dilaksanakan pekan depan.
“Tahun ini akan disertifikatkan tanah-tanah disana. Nanti minggu depan akan dilaksanakan sosialisasi di Pinogaluman,” ujarnya.
Saat ini GTRA yang dimotori BPN Bolmong terus berkerja maksimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
Ia berharap, ketimpangan penguasaan tanah, pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses menjadi tujuan utama. (*)
0 Komentar