Penutupan PETI di BMR Akan Berdampak Sosial

Lokasi Peti

Bolmong, MataBMR.Id - Penutupan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di beberapa lokasi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), bakal berdampak sosial.

Aktivis BMR Irawan Damopolii mengatakan, penutupan PETI seharusnya tidak dilakukan.

"Penutupan lokasi PETI seharusnya tidak dilakukan karena banyak aspek yang sudah puluhan tahun berjalan dengan baik bisa terganggu. Dan saya melihat bakal ada dampak sosial dengan penutupan penambangan rakyat, karena di situ bergantung hajat hidup orang banyak," ungkap DamopoliiDamopolii, Sabtu (13/2/2021).

Dikatakannya, bahwa seharusnya sistem penegakan hukum itu harus melihat pada aspek yang lebih luas. "Tidak hanya terfokus pada KUHP, juga pada aspek sosial," katanya.

Bahkan Irawan menyesalkan dugaan diamnya pihak-pihak yang seharusnya mengadvokasi mereka.

"Mereka tidak memiliki niat melanggar hukum, namun pihak yang seharusnya mengadvokasi mereka untuk mendapatkan payung hukum, atas kegiatan tersebut diduga terkesan diam," katanya.

Padahal menurutnya, para pelaku PETI jiwa sosialnya begitu tinggi. 

"Sehingga mereka harus dilindungi dalam arti, bagaimana aktivitas mereka menjadi legal, tidak bertentangan dengan hukum yang ada," ujarnya.

Diapun berharap, pihak pemerintah daerah dan DPRD, serta penegak hukum untuk membantu bagaimana para pelaku PETI yang ada di wilayah BMR, untuk selanjutnya diberikan perlindungan atas kegiatan mereka.

"Penambangan rakyat akan menjadi alternatif pilihan usaha masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah yang kaya sumber daya mineral, dengan cara mereka di dampingi untuk mendapatkan payung hukum atas kegiatan tersebut. Dan tentunya peran pemerintah, DPRD, serta penegak hukum sangat diharapkan demi melindungi sumber sumber kehiduan mereka," harap Irawan.

Sebelumnya pada pekan ini beberapa lokasi tambang emas di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow serta Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ditutup oleh penegak hukum, penutupan itu terkait aktivitas mereka yang diduga ilegal. 


Penulis : Vijay Karundeng