Ormas LAKI Minta Polisi Usut Kasus Aborsi yang Diduga Libatkan Oknum Sekdes
Bolmong, MataBMR.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meminta Polres Bolmong untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus Aborsi, yang telah dilakukan ER warga Desa Dumoga II Kecamatan Dumoga Timur pada Bulan Oktober tahun 2020. Yang diduga melibatkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Dumoga II Cristiany Purnama Sari.
Ketua DPC LAKI Bolmong Indra Mamonto mengatakan, kasus seperti ini jangan dibiarkan pihak kepolisian.
"Tidak bisa didiamkan proses aborsi yang sudah menghilangkan nyawa orang," ujar Mamonto saat dikonfirmasi lewat pesan singkat Whatsapp, Minggu (14/2/2021).
LAKI Bolmong pun meminta Polres Bolmong segera menangkap para pelaku yang terlibat, termasuk salah satu oknum Sekdes Dumoga II.
"Segera tangkap pelaku-pelaku, tanpa melihat siapa yang terlibat didalam pratek aborsi tersebut," tegasnya.
Adapun kronologi kejadian ER tega menggugurkan kandungannya akibat hasil hubungan gelap, dengan seorang pria berinisial H, dimana ER sudah berumah tangga.
Diungkapkan ER bahwa, usia janin sudah empat bulan memasuki usia lima bulan pelaku ER atas desakan H dipaksa, untuk mengugurkan anak yang sudah berusia hampir lima bulan tersebut dengan meminum obat Sitotex.
Selanjutnya aksi tersebut dilakukan pada bulan Oktober 2020, yang dibantu oleh dua orang wanita, yang diduga satu diantara dua wanita tersebut merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Dumoga II dan yang satunya lagi masyarakat biasa.
Setalah meminum obat tersebut pada pukul 07:00 WIB (ER), mengalami keguguran pada jam 18.00 WITA, ER dengan dibantu oleh dua orang wanita tersebut membawa jasad bayi tersebut ke rumah orang tua ER dan langsung dikuburkan disamping rumah.
"Saya dibantu oleh sekdes dan sesi menguburkan jasad bayi dirumah orang tua saya," ungkap ER saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2021).
Sementara itu Sekdes Dumoga II Cristiany Purnama Sari mengakui bahwa dirinya hanya terlibat saat mengantarkan yang bersangkutan.
"Memang benar, saya hanya mengantar yang bersangkutan. Tidak lebih," ungkap Cristiany.
Keluarga pelaku, berharap agar kasus penguguran kandungan ini bisa diproses oleh kepolisian. Pihak keluarga sudah melapor akan tetapi belum ada tindak lanjut.
Penulis : Vijay Karundeng
0 Komentar