Bupati Yusra Imbau ASN dan PPPK Bolmong Bayar Zakat ke BAZNAS
BOLMONG - Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta karyawan BUMD lingkup Pemkab Bolmong agar membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Hal itu disampaikan Bupati Yusra saat memimpin apel sore, Kamis (20/3) di halaman kantor Bupati Pemkab Bolmong.
Bupati menyampaikan agar ASN, PPPK dan karyawan BUMD yang beragama Islam, agar menyempurnakan ibadah puasanya dengan membayar Zakat Fitrah. Karena Zakat untuk membersihkan diri sesuai dengan tuntutan ajaran agama Islam.
"Saya mengimbau seluruh ASN, PPPK dan karyawan BUMD agar menyalurkan zakat fitrah, infaq dan shodaqoh melalui Baznas Kabupaten Bolmong," ucap Yusra.
Untuk menindaklanjuti imbaun Bupati tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong mengeluarkan surat edaran Nomor: 400/Setdakab/05/54/III/2025 terkait dengan pengumpulan zakat, infak dan sedekah di lingkup Pemda Bolmong.
Dalam surat edaran tersebut juga, membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Zakat, infak dan sedekah ini dikumpul melalui pengurus UPZ yang di bentuk pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD, kemudian disetorkan ke rekening BAZNAS.
Sementara itu, Ketua Baznas Bolmong, Yunita Mohune, sangat mengapresiasi langkah Bupati Bolmong tersebut. "Ini adalah salah satu langkah atau kebijakan yang patut diapresiasi," kata dia.
Pihaknya, siap mengelolah serta menyalurkan zakat fitrah, infaq dan sedekah sesuai dengan aturan dan peruntukannya, serta siap mempertanggungjawabkan dunia akhirat,” ucapnya.
Sekedar informasi bahwa BAZNAS merupakan lembaga resmi dari pemerintah yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak dan sedekah.
BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Mentri Agama, yang berkedudukan di setiap Provinsi dan Kabupaten/kota. (*)
0 Komentar