Tindaklanjuti LKPJ Bupati Tahun 2024, Pansus DPRD Bolmong Gelar Rapat bersama OPD
BOLMONG - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Rapat DPRD bersama sejumlah OPD Bolmong ini guna membahas tindak lanjut laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024, yang bertempat di ruangan Paripurna DPRD Bolmong, Kamis 10 april 2025.
Adapun anggota pansus terdiri dari Ketua Pansus DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge, S.E, Wakil Ketua Pansus, Fitri Koagow dan anggota Ratna Rahman, Supandri Damogalad, Randi Nabongkalon, Hetmanto Manggo, dan Etin Raden Mokodompit.
OPD yang terundang pada rapat Pansus LKPJ kali ini terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Kesra, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas PP dan Perlindungan Anak, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan, serta Dinas Parawisata.
Ketua Pansus LKPJ Masri Daeng Masenge mengatakan rapat ini akan berlangsung hingga 10 hari kerja. "Akan berlangsung sekitar 2 minggu,” kata Masri.
Masri berharap, kepada pimpinan OPD Pemkab Bolmong sebagai mitra kerja untuk dapat hadir dalam pembahasan LKPJ tersebut. "Ini penting sebab bagian dari tugas dari DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif,” tegas Masri.
Sementara itu, Supandri Damongalad salah satu angota pansus Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) mengatakan pansus DPRD Bolmong kali ini menayakan capaian tahun 2023 dan melihat perkembangannya di tahun 2024 untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 – 2026 Pemkab Bolmong
“Dari beberapa dinas terlihat naik, namun ada juga indikator yang turun,” kata Legislatir Muda dari PKB ini.
Menurut Supandri, Pansusk LKPJ kali ini melihat target atau capaian program dan kegiatan. "Salah satu indikatornya dilihat dari standar pelayanan minimal,” kata Supandri. ***
0 Komentar