Terkait Roling Jabatan di Lingkup Pemkab Bolmong, Ini Kata Bupati Yusra

Bupati Yusra Alhabsyi saat diwawancarai usai upacara peringatan Hardiknas

BOLMONG - Sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Bulan Februari lalu, Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Doni Lumenta, belum melakukan roling jabatan ditubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menanggapi soal roling jabatan di jajaran OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan bahwa regulasi terkait roling jabatan memungkinkan pihaknya untuk melakukan penyegaran dijajaran OPD.

Hal ini disampaikan Bupati Yusra Alhabsyi kepada sejumlah wartawan usai memimpin Upacara Peringatan Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional), pada Jumat (02/05/2025).

“Roling regulasi memungkinkan untuk kita melakukan perubahan struktur lembaga pemerintahan kita. Kita akan lihat dari hasil evaluasi kinerja mereka,” ujar Bupati.

Menurutnya, evaluasi tersebut akan menjadi dasar utama dalam mengajukan perubahan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika memang dibutuhkan. Ia menegaskan bahwa proses ini akan dilakukan secara objektif bersama dengan Wakil Bupati Dony Lumenta.

“Kita tidak boleh terjebak pada soal kapan pelaksanaan rolling-nya. Yang pasti, saya dan Pak Wakil Bupati akan memberikan penilaian yang objektif terhadap kinerja ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong,” tegas Yusra.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa ASN seharusnya bekerja demi meningkatkan prestasi, bukan semata-mata untuk mengejar jabatan.

“ASN kan bisa meningkat karena mau prestasi, dan itu untuk mendapatkan jabatan. Saya harap mereka bekerja untuk meningkatkan prestasi, bukan untuk mengejar jabatan,” ucapnya.(*)